Pada acara tersebut, juga dilakukan penyerahan manfaat jaminan kematian sebesar Rp 42.000.000,- kepada ahli waris dari Alm. Sugeng, seorang pedagang dan pengrajin tahu dari Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Taslimah, istri dari Alm. Sugeng, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan berencana menggunakan uang tersebut untuk biaya sekolah anak-anak mereka.
"Alhamdulillah, benar-benar dapat jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42.000.000,-," tutur Taslimah, ibu tiga anak.(chm)
Load more