Asosiasi yang beranggotakan enam belas ribu perusahaan itu siap menerima naker melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dengan sistem kontrak kerja Specified Skilled Workers (SSW). SSW sendiri adalah status visa/ ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang.
"Alhamdulillah, berkat lobi-lobi ibu bupati Indramayu, masyarakat diberikan kesempatan bekerja ke Jepang untuk bidang akomodasi dan perhotelan," ungkap Plt. Kepala Disnaker, Nonon Citra Wulandari, Jumat, 19 Juli 2024.
Konkretnya, kata dia, penempatan pekerja nantinya akan dilaksanakan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, Pemkab Indramayu merespon program kerjasama itu dengan serius
"Nanti ada pelatihan terlebih dahulu, kami utamakan mahir bahasa Jepang aktif. Insya Allah, atas komitmen ibu bupati, seluruh kesiapan program kerja ke Jepang segera disusun dan dilaksanakan," tutup Nonon.(chm)
Load more