Kepala Kejari kota Bandung, Irfan Wibowo membenarkan bahwa Alex Denni menjabat di dua posisi penting, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian PAN-RB. Alex pun berstatus ASN eselon I.
“Jadi, memang selama ini bukan sengaja dibiarkan melainkan memang kami melaksanakan putusan tentu menunggu putusan resmi juru sita pengadilan. Dari 11 tahun itu belum sampai ke kami, melainkan baru di April 2024," ujarnya.
Load more