LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Tanimbar
Sumber :
  • IST

Mantan Bupati Tanimbar Ajukan Praperadilan: Pelanggaran Prosedur Hukum atau Manuver Politik?

Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.

Minggu, 21 Juli 2024 - 17:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Kepulauan Tanimbar, PF, mengajukan praperadilan untuk melindungi hak-haknya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Tanimbar.

Penetapan tersangka ini terjadi setelah PF, yang menjabat sebagai Bupati periode 2017-2022, diduga tidak memberikan sejumlah dana yang fantastis sesuai permintaan oleh oknum Kejari Tanimbar (DW) yang disampaikan dalam beberapa kali pertemuan  di Jakarta dan Ambon pada kisaran Oktober  hingga November 2023. PF menilai penetapan tersangka tersebut tidak sesuai prosedur hukum, bermuatan Politik, dan diduga ada unsur Pemerasan. 

Sidang pertama praperadilan dimulai pada 16 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Saumlaki, namun ditunda karena ketidakhadiran pihak Kejari Tanimbar yang sedang mengikuti perayaan Hari Adhyaksa. Sidang dijadwalkan ulang pada 23 Juli 2024.

Kuasa hukum PF, Denny Kailimang, S.H., M.H., mengungkapkan indikasi pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka ini. Menurutnya, penetapan tidak didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah dan tanpa pemeriksaan saksi yang memadai. Selain itu, Kejari Tanimbar tidak mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), yang merupakan pelanggaran prosedur hukum.

"Penetapan tersangka ini diduga terkait dengan peristiwa pada Oktober hingga Desember 2023, di mana Kejari Tanimbar beberapa kali menginisiasi pertemuan dengan PF di Jakarta dan Ambon. Namun, PF tidak dapat memenuhi maksud dan tujuan pertemuan tersebut. Pada 19 Juni 2024, Kejari Tanimbar menetapkan PF sebagai tersangka," kata Denny Kailimang, Minggu (21/7).

Baca Juga

Pakar hukum pidana, Dr. Anthoni Hatane, S.H., M.H., menegaskan, tindakan Kejari Tanimbar dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang. Ia menyatakan, penetapan tersangka terhadap PF tidak memenuhi standar hukum yang diatur dalam KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi. Dr. Anthoni juga menyoroti bahwa perhitungan kerugian negara seharusnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukan Tim Auditor Kejaksaan Tinggi Maluku.

PF mencurigai, penetapan tersangka berkaitan dengan niatnya untuk mencalonkan diri kembali sebagai Bupati periode 2024-2029, diperkuat oleh dukungan dari beberapa partai politik yang telah ia peroleh.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencarian Korban Longsor Pekalongan Dilanjutkan, Lima Orang Masih Hilang, 21 Meninggal Dunia

Pencarian Korban Longsor Pekalongan Dilanjutkan, Lima Orang Masih Hilang, 21 Meninggal Dunia

Longsor besar terjadi di Petungkriyono, Pekalongan, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) sore lalu. Sampai saat ini, lima orang hilang dan 21 meninggal dunia.
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Baku Hantam Perebutan Gelar Naoya Inoue Vs Ye Joon Kim

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Baku Hantam Perebutan Gelar Naoya Inoue Vs Ye Joon Kim

Jadwal siaran langsung tinju dunia pekan ini, ada baku hantam perebutan gelar juara kelas bantam WBA super antara dua petinju Asia Naoya Inoue Vs Ye Joon Kim.
Usai Cetak Dua Gol di Inggris, Marselino Ferdinan Antusias Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Usai Cetak Dua Gol di Inggris, Marselino Ferdinan Antusias Jelang Timnas Indonesia Hadapi Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Marselino Ferdinan mencetak dua gol saat membela Oxford United Academy menghadapi Banbury United perempat final Oxfordshire Senior Cup, Rabu 22 Januari 2025.
Revisi Aturan DHE SDA Dorong Sentimen Positif, Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.264 per Dolar AS

Revisi Aturan DHE SDA Dorong Sentimen Positif, Rupiah Dibuka Menguat di Level Rp16.264 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah dibuka menguat 16 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.264 per dolar AS. Hal ini disebabkan oleh revisi kebijakan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Anak Sekolah Dipastikan Masuk Selama Ramadhan pada 6-25 Maret, Berikut Isi Program Belajar Bagi Peserta Muslim

Anak Sekolah Dipastikan Masuk Selama Ramadhan pada 6-25 Maret, Berikut Isi Program Belajar Bagi Peserta Muslim

Dalam keterangannya, diketahui anak-anak akan tetap mendapatkan pembelajaran dari Sekolah selama Ramadhan. Dengan waktu yang ditentukan dari tanggal 6-25 Maret
Kabar Baik PPDB 2025, Siswa Tak Diterima di Sekolah Negeri Bisa Disubsidi Pemerintah Masuk Sekolah Swasta

Kabar Baik PPDB 2025, Siswa Tak Diterima di Sekolah Negeri Bisa Disubsidi Pemerintah Masuk Sekolah Swasta

Kemendikdasmen mengungkapkan terdapat beberapa rencana baru soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, salah satunya masalah daya tampung sekolah negeri.
Trending
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Patrick Kluivert Terima Kabar Baik, Satu Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipastikan Masuk Skuad Utama Klub Liga Inggris 

Patrick Kluivert Terima Kabar Baik, Satu Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dipastikan Masuk Skuad Utama Klub Liga Inggris 

Pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert menerima kabar baik setelah satu calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia dipastikan masuk skuad utama klub Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral