Berdasarkan pantauan Perhimpunan PASTI Indonesia, mengendus adanya salah satu kandidat calon bupati (cabup) Teluk Bintuni yang terindikasi kasus korupsi.
"Kami, dari Perhimpunan PASTI Indonesia mengendus ada salah satu kandidat Cabup Teluk Bintuni yang terindikasi kasus korupsi," imbuhnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2008 yang merugikan negara puluhan miliar, menyeret beberapa pihak mulai dari pejabat birokrat hingga kontraktor ternama.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi ini awalnya dilidik penyidik tipikor Satreskrim Polres Sorong Kota dan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan sehingga 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penyidik tipikor Polres Sorong Kota melakukan proses penyidikan hingga berkas 6 tersangka dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Sorong maka dilakukan tahap II untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahap penuntutan. Bahkan ada yang sudah selesai menjalani masa hukumannya.
Sementara dua tersangka lainnya berinisial YM dan GM langsung diambil alih Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat. (ebs)
Load more