tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah merampungkan perhelatan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2, 25-26 Juli 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta. Pertemuan yang diikuti 12 negara Pasifik tersebut berhasil mengadopsi Chair’s Summary atau Kesimpulan Keketuaan Indonesia.
Fadli Zon, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, didaulat menyampaikan kesimpulan tersebut. “IPPP ini bertujuan untuk meningkatkan peran parlemen dalam membina kemitraan dan kerja sama antara Indonesia dan negara-negara Kepulauan Pasifik berdasarkan pada komitmen bersama meningkatkan konektivitas regional dan pembangunan inklusif untuk mengatasi tantangan regional dan global yang beraneka ragam dan belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Fadli saat membacakan pembukaan dokumen Summary tersebut.
Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR 2014-2019 tersebut menyampaikan sejumlah hal strategis yang terangkum dalam Chair’s Summary, sebagai bentuk komitmen penuh institusi DPR dan parlemen-parlemen Kepulauan Pasifik dan penegasan kesamaan pandangan dalam melihat dinamika yang terjadi di Pasifik.
Summary yang disepakati secara konsensus itu memuat sejumlah hal.
Pertama, penegasan kembali komitmen meningkatkan konektivitas ekonomi, politik, dan sosial di kawasan, dengan visi menjadikan Pasifik sebagai kawasan terintegrasi, saling terhubung erat untuk mencapai kesejahteraan kolektif.
Kedua, komitmen teguh menjaga perdamaian dan keamanan regional, membangun ketahanan, dan menciptakan kesejahteraan bagi semua berdasarkan prinsip saling percaya dan menghormati kedaulatan serta integritas teritorial setiap negara melalui trek diplomasi parlemen.
Ketiga, penegasan cara pandang lautan samudera sebagai perekat, bukan pemisah, dengan menghormati keragaman budaya, peningkatan keterlibatan diplomatik dan politik sebagai elemen pemersatu dalam kerangka mempererat kerja sama dan saling pengertian yang lebih berkelanjutan.
Keempat, menekankan perhatian bersama terhadap isu ketidakpastian ekonomi, dampak nyata perubahan iklim, degradasi laut, dan bencana alam, ancaman ketahanan pangan, dan keamanan maritim.
Kelima, urgensi peningkatan kolaborasi, kemitraan, dan konektivitas berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati integritas dan kedaulatan teritorial untuk membangun landasan bagi perdamaian, keamanan, dan kesejahteraan regional.
Keenam, urgensi diplomasi parlemen untuk menciptakan masa depan yang lebih adil, tangguh, dan sejahtera bagi semua.
Ketujuh, keprihatinan terhadap degradasi lingkungan laut, samudra, dan keanekaragaman hayati laut akibat sampah laut, polusi air, plastik, dan eksploitasi yang tidak berkelanjutan, yang semua tersebut berdampak negatif terhadap kesehatan manusia, ketahanan pangan, kemajuan ekonomi, dan pembangunan inklusif.
Kedelapan, urgensi interaksi yang lebih erat antara Indonesia dan negara-negara di Pasifik, khususnya melalui pertukaran di bidang pendidikan, sosial budaya, dan hubungan antarmasyarakat.
Kesembilan, urgensi Kerja Sama Selatan-Selatan sebagai platform untuk meningkatkan konektivitas regional.
Kesepuluh, urgensi mendorong pembangunan regional dalam mempercepat pencapaian SDGs yang inklusif melalui pemanfaatan sumber daya laut berkelanjutan dan ekonomi biru seperti di sektor perikanan dan akuakultur, konektivitas pelabuhan, energi terbarukan, mempromosikan produksi dan penggunaan pangan yang berkelanjutan, pariwisata bahari yang berkelanjutan, dan pemberdayaan perempuan dan pemuda di sektor maritim.
Kesebelas, urgensi peningkatan kerja sama mengurangi dampak perubahan iklim, mengejar tindakan adaptasi iklim terutama untuk rehabilitasi lahan pesisir, perlindungan ekosistem laut, dan pemberdayaan masyarakat di Pasifik.
Keduabelas, urgensi peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perdagangan, investasi, dan kemitraan bisnis, yang didukung peran penting teknologi komunikasi, infrastruktur digital, dan jaringan transportasi.
Ketigabelas, forum berkomitmen memanfaatkan IPPP sebagai platform penting untuk keterlibatan regional dengan mengembangkan forum tersebut sebagai majelis parlemen Indonesia dan kawasan Pasifik.
Hal lain ditegaskan Fadli adalah terkait komitmen DPR untuk memperkuat kerja sama dengan parlemen negara-negara Pasifik di bidang pengembangan kapasitas, perancangan undang-undang, inovasi teknologi di parlemen, pertukaran informasi, dan publikasi media yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran sekretariat parlemen.
IPPP ke-2 merupakan kelanjutan Sidang IPPP pertama yang diselenggarakan pada Juli 2018. IPPP ke-2 ini diikuti delegasi Ketua Parlemen dan anggota parlemen dari negara-negara Pasifik antara lain Cook Islands, Micronesia, Fiji, Kiribati, Nauru, Papua New Guinea, Marshall Islands, Samoa, Solomon, Tonga, dan Tuvalu.(chm)
Load more