LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan
Sumber :
  • Istimewa

Kemendagri Dorong Efektivitas Pengelolaan BMD Berupa Penjualan Kendaraan Dinas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:33 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Upaya ini merupakan Langkah strategis guna mewujudkan tata Kelola BMD yang berkualitas. 

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Ke III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bertajuk “Pembahasan Penyamaan Persepsi Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah’. Acara ini dilaksanakan di Redtop Hotel, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Maurits menegaskan acara ini penting dan strategis guna mempersatukan persespsi serta pandangan dalam pengelolaan BMD. Dalam hal ini khusunya mengenai perubahan terkait penjualan kendaraan perorangan dinas untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)/Mantan Pimpinan DPRD.

“BMD merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, perlu kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi secara menyeluruh dari unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan BMD,” tegas Maurits.

Baca Juga :

Lebih lanjut Maurits mengatakan penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas dapat dilakukan dengan cara tanpa melalui lelang kepada Pejabat Negara, mantan Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional lndonesia (TNI), anggota Polri, Pimpinan DPRD atau mantan Pimpinan DPRD. 

“Oleh karena hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tutur Maurits.
 
Maurits menyampaikan penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang.

“Pertama, bagi Pimpinan DPRD, Pimpinan DPRD mengajukan permohonan Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang dilaksanakan pada tahun terakhir periode jabatan pimpinan DPRD. Kedua, bagi Mantan Pimpinan DPRD, Pengajuan permohonan Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang dilakukan paling lama 1 (satu) tahun sejak berakhirnya masa jabatan pimpinan DPRD yang bersangkutan,” ujar Maurits. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

PKB Soroti Sikap PDIP soal PPN 12 Persen, Ternyata Dulu Mendukung Kini Menolak Keras

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Faisol Riza, menyoroti sikap PDIP yang berubah-ubah dalam terkait dengan isu kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Buya Yahya Sebut Pria Tidak Wajib pakai Kopiah atau Peci, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Buya Yahya Sebut Pria Tidak Wajib pakai Kopiah atau Peci, Kok Bisa? Simak Penjelasannya

Hal inipun dijawab Buya Yahya, ternyata Bagi pria menggunakan peci saat shalat sudah menjadi kebiasaan baik. Namun hukumnya ternyata tidak wajib. Simak katanya
Rekap Hasil Liga Italia Semalam: Jay Idzes cs Tendang Cagliari, Juventus Bekuk Monza hingga AS Roma Pesta Gol  

Rekap Hasil Liga Italia Semalam: Jay Idzes cs Tendang Cagliari, Juventus Bekuk Monza hingga AS Roma Pesta Gol  

Hasil pertandingan Liga Italia 2024-2025 semalam melibatkan klub Jay Idzes yakni Venezia melawan Cagliari, Juventus vs Monza hingga AS Roma vs Parma.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Bakal Cerai atau Tidak? Paranormal ini Pernah Ramal Nasib Rumah Tangga Mereka: Akan Ada Perpisahan...

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Bakal Cerai atau Tidak? Paranormal ini Pernah Ramal Nasib Rumah Tangga Mereka: Akan Ada Perpisahan...

Hard Gumay, seorang paranormal terkenal tanah air, ternyata pernah meramalkan nasib rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha. Bakal bercerai atau tidak?
Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Media Korea Sebut Pamor Shin Tae-yong Tak Mereda di Dunia Nyata

Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Media Korea Sebut Pamor Shin Tae-yong Tak Mereda di Dunia Nyata

Shin Tae-yong gagal membawa Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 setelah kalah dari Filipina dengan skor 1-0 di Stadion Manahan, Sabtu (21/12/2024), 
Reaksi Mengejutkan Yenny Wahid Tahu Presiden Prabowo Usul Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Begini Katanya...

Reaksi Mengejutkan Yenny Wahid Tahu Presiden Prabowo Usul Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Begini Katanya...

Putri dari Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid tanggapi soal Presiden Prabowo beri gelar pahlawan nasional ke ayahnya.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Selengkapnya
Viral