GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan
Sumber :
  • Istimewa

Kemendagri Dorong Efektivitas Pengelolaan BMD Berupa Penjualan Kendaraan Dinas

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:33 WIB

tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Upaya ini merupakan Langkah strategis guna mewujudkan tata Kelola BMD yang berkualitas. 

Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam hal ini diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Ke III Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bertajuk “Pembahasan Penyamaan Persepsi Terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah’. Acara ini dilaksanakan di Redtop Hotel, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Maurits menegaskan acara ini penting dan strategis guna mempersatukan persespsi serta pandangan dalam pengelolaan BMD. Dalam hal ini khusunya mengenai perubahan terkait penjualan kendaraan perorangan dinas untuk Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)/Mantan Pimpinan DPRD.

“BMD merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, perlu kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi secara menyeluruh dari unsur-unsur yang terlibat dalam pengelolaan BMD,” tegas Maurits.

Lebih lanjut Maurits mengatakan penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas dapat dilakukan dengan cara tanpa melalui lelang kepada Pejabat Negara, mantan Pejabat Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional lndonesia (TNI), anggota Polri, Pimpinan DPRD atau mantan Pimpinan DPRD. 

Baca Juga

“Oleh karena hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tutur Maurits.
 
Maurits menyampaikan penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Perorangan Dinas dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang.

“Pertama, bagi Pimpinan DPRD, Pimpinan DPRD mengajukan permohonan Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang dilaksanakan pada tahun terakhir periode jabatan pimpinan DPRD. Kedua, bagi Mantan Pimpinan DPRD, Pengajuan permohonan Penjualan kendaraan perorangan dinas tanpa lelang dilakukan paling lama 1 (satu) tahun sejak berakhirnya masa jabatan pimpinan DPRD yang bersangkutan,” ujar Maurits. 

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
5 Usulan Poin Reformasi Polri Melalui Revisi KUHAP

5 Usulan Poin Reformasi Polri Melalui Revisi KUHAP

Menurut Sofyan, Polri merupakan salah satu aktor penegakan hukum di Indonesia yang perlu direformasi dan bisa dilakukan melalui revisi KUHAP.
Usul ke Prabowo, Basuki Mau Bagi-bagi Lahan Gratis 62,9 Hektare di IKN ke Negara Sahabat

Usul ke Prabowo, Basuki Mau Bagi-bagi Lahan Gratis 62,9 Hektare di IKN ke Negara Sahabat

Lahan seluas 62,9 hektare di IKN itu akan diberikan secara cuma-cuma untuk membangun kantor kedutaan di diplomatic compound IKN sebelum tahun 2028.
Indra Sjafri Disebut Media Asing Setara Kualitasnya dengan Shin Tae-yong karena Faktor Ini: Kehebatan Pelatih Timnas Indonesia U-20 Itu Terbukti

Indra Sjafri Disebut Media Asing Setara Kualitasnya dengan Shin Tae-yong karena Faktor Ini: Kehebatan Pelatih Timnas Indonesia U-20 Itu Terbukti

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri disebut media asing setara kualitasnya dengan Shin Tae-yong sebelum dirinya gagal total di Piala Asia U-20 2025.
Kemenpar Tindaklanjuti Pokja Berantas Pungli di Tempat Wisata

Kemenpar Tindaklanjuti Pokja Berantas Pungli di Tempat Wisata

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memastikan untuk menindaklanjuti pembentukan kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungutan liar (pungli) di destinasi wisata tanah air.
Aksi BEM SI di Patung Kuda Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Siap Beri Pengamanan, Kapolres: Tidak Ada yang Bawa Senjata Api

Aksi BEM SI di Patung Kuda Hari Ini, Ribuan Personel Gabungan Siap Beri Pengamanan, Kapolres: Tidak Ada yang Bawa Senjata Api

Ribuan personel gabungan siap mengamankan jalannya aksi BEM SI dan aliansi lainnya 'Seruan Indonesia Gelap' di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin ini.
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Pada Februari 2025: Mana yang Termurah?

Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Pada Februari 2025: Mana yang Termurah?

Simak daftar harga bahan bakar minyak (BBM) di empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) utama, yaitu Pertamina, Vivo, BP, dan Shell per Februari 2025.
Trending
Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Meski Gagal Lolos ke Piala Dunia U-20, Timnas Indonesia Masih Punya Harapan di Piala Asia Jika Menang Lawan Yaman?

Timnas Indonesia menempati posisi ketiga klasemen sementara Piala Asia U-20 setelah takluk dari Uzbekistan dengan skor 1-3 di Stadion Shenzen Youth Football
Dipanggil ke Timnas, Shin Tae-yong Sambangi Indonesia 20 Februari 2025? Denny Darko Jauh-jauh Hari Tegaskan STY akan...

Dipanggil ke Timnas, Shin Tae-yong Sambangi Indonesia 20 Februari 2025? Denny Darko Jauh-jauh Hari Tegaskan STY akan...

Jauh-jauh hari, Denny Darko sudah pernah menerawang bahwa mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akan kembali lagi ke Indonesia. Alasannya untuk...
Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Tak Mau Punya Nasib yang Sama Seperti Timnas Indonesia U-20, Thailand Buka Kans Bawa Harum Nama ASEAN

Timnas Indonesia U-20 dipastikan gagal melaju ke fase knock out usai dikalahkan Uzbekistan dengan skor 1-3 di Shenzhen, Minggu (16/2/2025). 
Omongan Jujur Rizky Ridho Soal Potensi Dicoret Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia usai Tampil Buruk di Persija: Untuk Coach…

Omongan Jujur Rizky Ridho Soal Potensi Dicoret Patrick Kluivert dari Timnas Indonesia usai Tampil Buruk di Persija: Untuk Coach…

Bek Persija Jakarta, Rizky Ridho bicara jujur soal peluangnya dicoret Patrick Kluivert dari skuad Timnas Indonesia.
Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out Trending di Media Sosial X usai Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, Netizen: Semua Salah STY!

Tagar Indra Sjafri Out trending di media sosial X  usai Timnas Indonesia U-20 gagal lolos ke perempat final Piala Asia U-20 2025.
Tidak Ada Nama Shin Tae-yong, Justru Megawati Hangestri Masuk Daftar 'Top 10 Good People' di Korea Selatan

Tidak Ada Nama Shin Tae-yong, Justru Megawati Hangestri Masuk Daftar 'Top 10 Good People' di Korea Selatan

Alih-alih Shin Tae-yong, gerakan kampanye Korea Selatan bertajuk "365 Good People" memilih Megawati Hangestri sebagai daftar top 10 Good People edisi ke-55 di Korea Selatan. 
Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi, Akhirnya Curhat ke FIFA soal Masalah Berat Bermain di Eropa: Pemain di Sini itu...

Marselino Ferdinan Tak Tahan Lagi, Akhirnya Curhat ke FIFA soal Masalah Berat Bermain di Eropa: Pemain di Sini itu...

Tak mau tutup-tutupi lagi, Marselino Ferdinan secara terbuka akhirnya menyampaikan masalah berat bermain di Eropa kepada FIFA. Singgung soal para pemain yang...
Selengkapnya
Viral