LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Purworejo
Sumber :
  • IST

Rekontruksi Wanita di Purworejo Aniaya Pacarnya, Hingga Berujung Maut

Warga Purworejo sempat di gempar kan oleh kasus penganiayaan salah satu sejoli di rumah kost. nasib nahas dialami FR (30) warga Baledono Kecamatan Purworejo kabupaten Purworejo, Kamis (1/8/2024).

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:32 WIB

Purworejo, tvOnenews.com - Warga Purworejo sempat di gempar kan oleh kasus penganiayaan salah satu sejoli di rumah kost. nasib nahas dialami FR (30) warga Baledono Kecamatan Purworejo kabupaten Purworejo, Kamis (1/8/2024).

Tewas dengan luka lebam di bagian leher, polisi menetapkan kekasihnya, TNR (22), warga desa Kedungsari RT 001 RW 004 kecamatan Purworejo, sebagai tersangka kasus penganiayaan sebelum korban gantung diri. Korban dengan tersangka berstatus pacaran, pelakunya cewek dan korbannya laki-laki.

Kali ini tim penyindik satreskrim polres purworejo didampingi oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri, (JPU) Jaksa Penuntut Umum, melakukan rekontruksi kasus penganiayan salah satu sejoli dirumah kost hingga berujung maut, 38 reka adegan diperagaan saat rekontruksi dan beberapa saksi dihadirkan semua.

Unit Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus  berkolaborasi dengan Inafis beserta instansi terkait dan keluarga korban  melakukan rekontruksi di TKP.

Baca Juga :

Di mana pihak kepolisian saat melakukan rekontruksi ini dilaksanakan agar untuk memperjelas kronologi kejadian sebenarnya saat kasus tersebut terjadi pada hari sabtu tanggal 8 juni 2024.

TNR (22) sebagai tersangka saat di mintain keterangan di adegan rekontruksi oleh pihak polisi dalam kasus nya hanya pasrah dan terlihat lesu. Begitupun sebaliknya bagi ibu dari korban saat menyaksikan reka adegan anaknya saat di aniaya hingga usai, sang ibu korban hanya bisa menangis histeris tak henti-hentinya.

Diketahui, sebelum penganiayaan terjadi, sepasang sejoli tersebut sempat berpesta minuman keras bersama dua orang teman lainnya. setelah itu, korban dan tersangka pulang ke rumah kontrakan yang beralamat di jalan magelang km 3 keseneng rt 03 rw 04, dan sesampainya di kontrakan, tersangka menyampaikan jika dirinya akan kembali menjalin hubungan asmara dengan pacar lamanya.

Mendengar itu, korban tak terima dan terjadilah cekcok hingga akhirnya korban dicekik. namun akan tetapi, menurut pengakuan tersangka, setelah dicekik korban yang masih emosi justru gantung diri dengan menggunakan seprei di kamar kontrakan.

korban diduga merasa frustrasi atau apa sehingga terjadi percekcokan akhirnya si perempuan ini melakukan penganiayaan dengan cara korban dicekik sehingga menimbulkan luka lebam diarea leher. korban tidak membalas, mungkin karena emosinya tidak stabil pelampiasannya korban ini gantung diri.

AKP Catur Agus  selaku Kasat Reskrim polres purworejo menegaskan penetapan tersangka tersebut karena  penganiayaan terhadap korban hingga mengakibatkan kematian."ucapnya.

"Dalam rekontruksi ini dilakukan agar menunjukkan kronologi bentuk materil pelaku saat kejadian sebenarnya dan peran-peran saksi dalam kejadian terjadi, sehingga jaksa bisa mendapatkan gambaran yang nyata dari kejadian tersebut," jelasnya.

"Kenapa kita bisa menetapkan tersangka, kita tidak bicara penyebab kematian, tapi kita temukan dari rangkaian peristiwa itu, pacarnya terbukti melakukan penganiayaan. Dari peristiwa atau kegiatan rekontruksi kali ini adalah dilakukan di tempat kejadian perkara sesungguhnya  supaya natural," tegas Akp Catur.

Dalam kasus ini kasat reskrim menjelaskan bahwa tersangka terjerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian pasal 351 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (esa/ebs)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral