Jakarta, tvOnenews.com - Perwakilan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (KB FKPPI) serta Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) mendatangi Mabes Polri untuk menyerahkan aduan terkait pengacara Alvin Lim.
Dalam dokumen pengaduan yang diserahkan, FKPPI dan KBPP Polri menilai Alvin Lim telah meresahkan masyarakat dengan ujaran kebencian yang berulang kali disampaikannya dalam beberapa kesempatan.
Perwakilan FKPPI Sanusi mengatakan, beberapa bulan yang lalu masyarakat Indonesia digemparkan dengan kasus PT Timah yang menyeret beberapa nama antara lain adalah Harvey Moeis yang menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut yang merugikan negara sebesar 271 triliun.
Dalam momen yang mengguncang itu, Alvin Lim hadir dan membuat pernyataan serta tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar di beberapa media massa.
Ia dengan lantang mengatakan bahwa ada keterlibatan kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam menghalang-halangi serta menutupi proses peradilan kasus PT Timah.
Hal itu kemudian mengundang kegaduhan yang sangat besar di tengah masyarakat Indonesia pada umumnya, sehingga FKPPI dan KBPP Polri merasa tergerak untuk mengadukan pendiri LQ Law Firm itu ke Mabes Polri.
"Padahal dalam kasus tersebut, Polri sangat bersungguh-sungguh mengusut tuntas mulai dari proses penyelidikan maupun penyidikan sehingga lahirnya beberapa nama yang terindikasi kuat menikmati maupun meraup keuntungan pribadi serta kelompok atas hasil kekayaan negara," kata Sanusi, Jumat (2/8/2024).
Load more