Penandatanganan berita acara serah terima aset dan operasional ini dilakukan setelah perjanjian kerjasama BP Batam dan PT Synergy Tharada berakhir pada tanggal 1 Agustus 2024.
Meski PT Synergy Tharada tidak hadir, berita acara serah terima tetap dilaksanakan dengan ditandatangani oleh jajaran pimpinan BP Batam.
"Disayangkan mitra kita tidak hadir. Maka sudah menjadi tanggung jawab dari mitra, pada pukul 00.00 aset diserahterimakan ke BP Batam, agar pelayanan pada masyarakat terus berjalan. Tidak boleh ada pembiaran dan gangguan bagi pelayanan di pelabuhan." Pungkas Purwiyanto.
BP Batam menekankan selama masa transisi pelayanan terhadap pengguna pelabuhan dapat berjalan normal dan tidak ada hambatan.
(chm)
Load more