Sebelumnya, kerangka mayat ibu dan anak bernama Iguh Indah Hayati, 55 tahun, dan anak laki-lakinya, bernama Elia Imanuel Putra, 24 tahun, ditemukan di dalam rumah nomor 7 Blok C, Jalan Selada, Perumahan Tanimulya Indah, Kecamatan Ngamparah, pada Senin 29 Juli 2024, pagi.
Kondisi mayat ditemukan terbaring di atas kasur berbeda oleh mantan suaminya bernama Mudjoyo Tjandra saat hendak membawa surat-surat penting. Berdasarkan informasi, suami korban telah pisah rumah bersama anak dan istrinya ke daerah Cirebon sejak tahun 2015. Ia mengaku terakhir bertemu dan komunikasi dengan istri dan anaknya tahun 2018. (ebs)
Load more