tvOnenews.com - PJ Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo menegaskan informasi data pompa yang disampaikan Deputi III KSP Edy Priyono, pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) tidak valid. Melalui surat resmi yang disampaikan, Bupati Hary memberikan klarifikasi terkait pompa air yang digunakan di Desa Balesari, Kecamatan Bansari. Hary merupakan unit pompa air bantuan berasal dari dana APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024, dan bukan tidak tepat sasaran.
"Bantuan pompa air tersebut sudah sesuai peruntukannya dan digunakan untuk mendukung pengembangan Food Estate hortikultura, dan bukan merupakan bantuan pompa air mendukung Program Perluasan Areal Tanam Padi (PAT) dari Kementerian Pertanian," jelasnya.
Berkaitan dengan Program PAT Tahun 2024, lanjutnya, Kabupaten Temanggung mendapatkan pompa air sebanyak 29 unit yang disalurkan melalui Brigade Dinas 10 unit, Brigade Kodim 10 unit, dan Kelompok Tani 9 unit melalui APBN.
Sementara bantuan pompa air 9 unit di Kelompok Tani Desa Duren Kecamatan Bejen, Desa Selosabrang kecamatan Bejen, Desa Karangtejo Kecamatan Jumo, Desa Klepu Kecamatan Kranggan, Desa Pendowo kecamatan Kranggan dan Desa Rejosari Kecamatan Pringsurat.
"Ini memastikan bahwa Kecamatan Bansari bukan menjadi sasaran PAT di Kabupaten Temanggung Tahun 2024 karena merupakan Kawasan Hortikultura khususnya cabai, dalam rangka mendukung upaya pengendalian inflasi," tuturnya.
Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan, kegiatan pompanisasi yang menggunakan APBN fokus untuk Penambahan Areal Tanam (PAT) komoditas padi. Tujuannya untuk peningkatan produksi dan menjaga ketersediaan pangan khususnya pada masa perubahan iklim.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Moch Arief Cahyono menyayangkan informasi yang tidak valid dan salah disampaikan pada forum resmi ke publik secara terbuka.
Load more