Sebagai mantan kepala BNN Kota Pontianak dirinya tahu persis persoalan ini. Sasarannya adalah secara long term, karena penyalahgunaan narkoba bisa melibatkan pimpinan di satu wilayah.
"Sangat miris ketika yang terpilih menjadi pejabat ternyata adalah pecandu narkoba. Makanya saya bersikeras tes narkoba untuk para peserta pilkada. Dan berani menindak tegas dengan menggugurkan keikutsertaannya berpedoman dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.
Terakhir dirinya mengatakan dengan adanya pengumuman dari KPUD akan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika maka masyarakat bisa mengetahui secara langsung
"Sebarkan melalu media massa ataupun media sosial otomatis masyarakat bisa langsung mengetahuinya dan bisa menentukan pilihannya dengan tidak memilih yang terindikasi," pungkasnya.(chm)
Load more