tvOnenews.com - Untuk kenyamanan penggunaan listrik di rumah, pelanggan PLN dapat mengajukan tambah daya listrik dengan mudah. Hanya dengan mengakses aplikasi PLN Mobile, pengajuan tambah daya listrik langsung dapat diproses oleh petugas.
Executive Vice President Niaga dan Pemasaran PLN Fintje Lumembang mengatakan kemudahan pengajuan tambah daya di PLN Mobile diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kepuasan pelanggan dalam mengelola kebutuhan listrik rumah tangga maupun bisnis. “Layanan ini bisa diakses kapanpun dan dimanapun oleh pelanggan. Apalagi PLN juga kerap memberikan banyak promo di untuk pengajuan tambah daya di PLN Mobile,” kata Finjte.
Berikut cara mengajukan tambah daya di PLN Mobile:
1. Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih fitur Ubah Daya dan Migrasi
2. Selanjutnya klik “Mulai”
3. Pilih atau masukkan ID Pelanggan, lalu klik “Lanjutkan”
4. Pilih titik lokasi, dan klik “Konfirmasi.” Selanjutnya lengkapi detail lokasi
5. Pilih daya dan jenis produk yang dibutuhkan
6. Khusus untuk produk Prabayar, pilih nominal pengisian token
7. Lalu lengkapi data pelanggan, klik “Lanjutkan”
8. Periksa kembali data untuk permohonan tambah daya. Jika sudah sesuai, klik “Kirim Permohonan”
9. Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email yang terdaftar di PLN Mobile
10. Selanjutnya lanjutkan pembayaran. Pilih metode pembayaran.
11. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang dipilih
Permohonan tambah daya akan diproses oleh petugas PLN. Untuk mengajukan tambah daya, pastikan user PLN Mobile telah terverifikasi.
PLN juga memberikan keringan biaya tambah daya di Aplikasi PLN Mobile hingga Rp2juta melalui program Belanja Nyaman, Listrik Aman yang berlaku hingga 31 Agustus 2024. Untuk mendapatkan e-voucher potongan tambah daya, pelanggan dapat melakukan pembelian barang bertanda ‘special deals’ pada official store marketplace PLN Mobile minimal Rp100ribu. Setiap transaksi juga akan mendapatkan voucher undian Gelegar Maksi berhadiah peralatan elektronik yang diundi setiap bulan. Info lebih lanjut juga dapat dilihat pada Aplikasi PLN Mobile.(chm)
Load more