Selain itu, membantu penggerak roda perekonomian melalui peningkatan nilai barang, membuka lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.
”Dalam menjalankan peran dan fungsinya, proses lelang sebagai layanan pemerintah juga melibatkan swasta dan masyarakat terhadap objek lelang berupa barang dan hak yang dimiliki maupun dikuasai”, jelas Tavianto.
Lelang juga mengambil peran dalam kebijakan program UMKM agar naik kelas. Pemerintah dalam hal ini DJKN Kementerian Keuangan memberikan berbagai stimulus kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka melalui lelang.
“Stimulus tersebut, antara lain relaksasi berupa tarif Bea Lelang sampai dengan 0 persen, pembebasan uang jaminan bagi yang mengikuti lelang produk UMKM, dan dukungan pemasaran produk-produk UMKM melalui situs lelang.go.id yang diharapkan dapat membantu penjualan produk UMKM,” sebut Tavianto.
Sejak 2020 sampai dengan Juni 2024, tercatat 1.714 UMKM yang telah memanfaatkan lelang untuk memasarkan produknya. Dalam periode tersebut, barang yang dilelang sebanyak 18.884 lot barang dan yang laku sebanyak 12.215 lot.
Inovasi lelang, menurut Tavianto akan terus dilakukan. Hal tersebut didukung dengan pengembangan digitalisasi proses bisnis, pengembangan dan pergerakan fokus arah kebijakan dan regulasi.
“Contohnya dalam menggali potensi pelaksanaan lelang hak menikmati dan lelang hak tagih. Selain itu, pola costumer oriented akan diterapkan, sehingga manfaat lelang dapat lebih dicapai dan dirasakan secara optimal, baik untuk masyarakat maupun negara,” lanjutnya.
Load more