LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pesantren di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut hadirnya Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren yang tengah digodok oleh Majelis Masyayikh.
Sumber :
  • Istimewa

Majelis Masyayikh Susun Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

Pesantren di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut hadirnya Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren yang tengah digodok oleh Majelis Masyayikh.

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:56 WIB

tvOnenews.com - Pesantren di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut hadirnya Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren yang tengah digodok oleh Majelis Masyayikh. Dalam upaya untuk peningkatan mutu dan pengakuan pendidikan nonformal di Pesantren, Majelis Masyayikh menggelar Uji Publik atas dokumen penting ini.

Uji publik yang berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 di Tangerang Selatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan meliputi organisasi masyarakat seperti RMI PBNU, LP2M PP Muhammadiyah, pengasuh Pondok Pesantren, akademisi Pesantren, perwakilan asosiasi pendidikan Pesantren, BAN PDM, perwakilan satuan pendidikan dan dari unsur pemerintah yakni Kemenag RI dan Kemendikbudristek RI, dengan tujuan mematangkan rancangan dokumen sebelum diterapkan secara luas.

Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin, yang akrab disapa Gus Rozin, menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai landasan bagi pendidikan nonformal di Pesantren. Ia menyebut bahwa proses penyusunan dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini telah dilakukan kunjungan ke berbagai Pesantren untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang ada.

"Para penulis dan para reviewer sudah sedemikian berikhtiar sampai berkunjung ke berbagai Pesantren untuk melihat best practices yang ada di Pesantren tersebut dan bagaimana dirumuskan secara baik. Dokumen yang ada di tangan para penanggap merupakan ikhtiar maksimal dari seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan," ujar Gus Rozin.

Baca Juga :

Dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini tidak hanya sekadar standar administratif, namun juga merupakan upaya untuk memberikan rasa keadilan dan kesamaan hak kepada para santri Pondok Pesantren. Menurut Gus Rozin, amanat Undang-Undang Pesantren sangat jelas dalam mengharuskan pendidikan nonformal Pesantren, seperti pondok salaf, untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pendidikan formal.

"UU Pesantren ini memberikan amanat bahwa pendidikan nonformal Pesantren seperti pondok salaf itu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara dengan pendidikan formal. Artinya, meskipun santri kita hanya ngaji saja di pondok selama bertahun-tahun, negara mempunyai kewajiban untuk mengakui mereka. Sehingga santri entah butuh atau tidak, hak-hak sipilnya tetap terpenuhi," jelasnya.

Pesantren di seluruh Indonesia tengah bersiap menyambut hadirnya Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren yang tengah digodok oleh Majelis Masyayikh.

Lebih lanjut, Gus Rozin menekankan bahwa aturan yang dirumuskan dalam dokumen standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini harus bersifat memberdayakan, bukan membebani pesantren.

"Jangan sampai para santri salaf yang terus menerus mengabdikan umurnya untuk mengaji ini kemudian menjadi masyarakat kelas dua yang bahkan untuk melamar menjadi mudin (Kaur Kesra) pun tidak diterima karena tidak mendapat hak-hak sipilnya. Aturan maupun regulasi yang dibentuk bersifat memberdayakan, tidak memaksa tetapi memberdayakan setiap unit Pesantren. Setiap pesantren adalah entitas yang unik dan karena itu perlu diberlakukan secara berbeda sesuai dengan kebutuhannya sendiri-sendiri," tutupnya.

KH. Abdul Ghofur Maimoen (Gus Ghofur) selaku Anggota Majelis Masyayikh sekaligus divisi kurikulum dan pembelajaran yang membidangi penyusunan dokumen ini dalam arahannya menegaskan pentingnya uji publik karena merupakan satu-satunya rancangan rekognisi pendidikan nonformal.

“Uji Publik ini merupakan agenda yang sangat penting karena dokumen ini adalah yang pertama dan yang dimiliki satu-satunya. Kalau Negara mengesahkan dokumen ini, maka dokumen ini merupakan satu-satunya regulasi tentang pendidikan nonformal.”

Nantinya, dokumen ini akan menjadi catatan sejarah penting bagi Pesantren dan bentuk kehadiran Negara atas dedikasi Pesantren selama ini.
 
“Jika dokumen ini disetujui dan diimplementasikan, akan menjadi momen bersejarah bagi pendidikan Pesantren di Indonesia, memberikan penghargaan yang sepatutnya kepada para santri dan pendidik yang telah mendedikasikan hidup mereka untuk Pesantren,” pungkasnya.

Uji publik ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen yang tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga mampu mengakomodir berbagai pandangan dan kebutuhan Pesantren di seluruh Indonesia. Dengan adanya dokumen  standar mutu pendidikan nonformal Pesantren ini, Pesantren diharapkan dapat terus berkembang, diakui dan setara dengan lembaga pendidikan formal lainnya di Indonesia, sehingga lulusan pesantren memiliki peluang yang sama di dunia kerja dan pendidikan lanjutan.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Motif Santri Senior Aniaya Santri di Pesantren Habib Rizieq Ternyata Gara-gara Celana Dalam

Terkuak! Motif Santri Senior Aniaya Santri di Pesantren Habib Rizieq Ternyata Gara-gara Celana Dalam

Terungkap motif santri senior di pondok pesantren Markaz Syariah Megamendung, Bogor milik Habib Rizieq Shihab aniaya juniornya. Ternyata gara-gara celana dalam.
Gubernur LSM Lira Temui Kapolres Probolinggo, Bahas Penjualan Pupuk Subsidi di atas HET

Gubernur LSM Lira Temui Kapolres Probolinggo, Bahas Penjualan Pupuk Subsidi di atas HET

Gubernur LSM Lira Jatim, Samsudin menemui Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, untuk menggelar audensi terkait adanya pupuk bersubsidi yang marak dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Saksi Dugaan Kasus TPPU Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Didesak Ambil Langkah Jemput Paksa

Saksi Dugaan Kasus TPPU Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, KPK Didesak Ambil Langkah Jemput Paksa

Masyakarat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sikap tegas dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia Resmi Naik 4 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru, Shin Tae-yong Langsung Kena Wanti-wanti

Respons Erick Thohir usai Timnas Indonesia Resmi Naik 4 Peringkat di Ranking FIFA Terbaru, Shin Tae-yong Langsung Kena Wanti-wanti

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan tanggapan usai peringkat Timnas Indonesia naik empat posisi di ranking FIFA terbaru, Shin Tae-yong kena wanti-wanti.
Soal Mahariq yang Jadi Pilihan, Kemenag Sebut Itu Penyedia Layanan Terbaik Versi Pemerintah Saudi

Soal Mahariq yang Jadi Pilihan, Kemenag Sebut Itu Penyedia Layanan Terbaik Versi Pemerintah Saudi

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Subhan Cholid mengungkapkan, terpilihnya Mashariq sebagai penyedia layanan haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina dilakukan dengan beberapa pertimbangan.
Oleksandr Usyk Sebut Petinju Jagoan yang Bakal Menang di Duel Tinju Dunia Anthony Joshua Vs Daniel Dubois, Siapa?

Oleksandr Usyk Sebut Petinju Jagoan yang Bakal Menang di Duel Tinju Dunia Anthony Joshua Vs Daniel Dubois, Siapa?

Raja tinju Oleksandr Usyk menyebutkan sosok petinju jagoan yang akan memenangkan duel tinju dunia antara Anthony Joshua Vs Daniel Dubois pada akhir pekan nanti.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Sosok Indra Septiarman Akhirnya Keluar dari Persembunyiannya, Keluarga Memohon-mohon Warga Tak Main Hakim Sendiri..

Jejak IS alias Indra Septiarman (26) tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman mulai terendus warga. Ia keluar dari...
Selengkapnya