LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta
Sumber :
  • Istimewa

Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan Online Polresta Bandara Malah Dituduh Memeras

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyayangkan adanya asumsi dan tuduhan bahwa pihaknya terlibat dalam pemerasan terkait kasus pornografi anak.

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:08 WIB

tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyayangkan adanya asumsi dan tuduhan bahwa pihaknya terlibat dalam pemerasan terkait kasus pornografi anak. Mereka menegaskan bahwa semua tindakan yang dilakukan adalah dalam rangka penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku. Polresta Bandara Soekarno-Hatta menekankan bahwa tuduhan seperti ini tidak berdasar dan dapat mencoreng reputasi institusi serta mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung. 

Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, Kapolresta Bandara Soekarno Hatta mengatakan apabila ada bukti yang sudah bisa dimiliki tetapi bukan merupakan asumsi, kami siap menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti, karena kami sudah melakukan proses klarifikasi terhadap anggota kami yang terlibat melalui seksi pengawas di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai saat ini belum ditemukan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dalam hal ini tuduhan pemerasan tersebut," ujar Kombes Pol Roberto, Jumat (23/08) di mako Polresta Bandara Soetta.

Berawal pada 30 Januari 2024 adanya laporan polisi terkait adanya dugaan tindak pidana pemerasan secara online. Sebagaimana undang-undang ITE dan juga distribusi konten pornografi yang juga melalui sarana elektronik yang pada saat itu, laporannya kami terima di Bandara Soetta. Kkarena lokusnya saat pemerasan dalam hal ini orangtua anak berhadapan hukum posisinya sebagai korban, posisinya sedang ada di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :

Kemudian, di dalam proses penyidikannya setelah menerima laporan polisi, semua berjalan sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh undang-undang dalam sistem peradilan anak maupun UU perlindungan anak, dan ini semua melibatkan peran dan pihak dari kementerian lembaga dinas terkait, baik proses penyelidikan, penyidikan, penyelidikan dalam hal ini penanganan anak ABH.

Korban perempuan yang kami tidak bisa sebutkan identitas maupun kronologis proses laporan ini karena ada alasan aturan undang-undang kami dilarang melakukan expose terhadap media atau media sosial, ini kami memberikan penanganan secara psikologis, dikarenakan pada saat kami pertama kali menerima laporan ini bersama orangtua korban anak, ini anak perempuan sedang mengalami trauma cukup berat, bahkan ada juga dari pemeriksaan psikologis ada juga keinginan upaya untuk mengakhiri hidupnya.

Dalam proses penyidikan, juga melibatkan sarana atau pihak terkait seperti Peksos, pekerja sosial, Bapas, maupun unit UPTD perlindungan anak Kota Tangerang, dan di dalam proses penyidikan pun kami memberikan hak anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana UU perlindungan anak termasuk tidak dilakukan penahanan. Bahkan kami berikan kesempatan di luar proses penyidikan mereka boleh menjalani pendidikannya dalam hal ini ujian, karena pada saat itu ABH, anak berkonflik pelaku juga adalah anak, dan korban juga anak.

Untuk secara materi garis besar proses penanganannya sesuai dengan prosedur dan kami melibatkan juga bagian pengawas penyidikan di tingkat polres dan juga dari pihak luar yang kami minta, dalam hal ini jaksa yang kami koordinasikan, bahkan ketika proses pengiriman berkas perkara pun kami masih meminta waktu dari ortu anak yang berkonflik hukum, dalam hal ini anaknyang diduga sebagai pelaku.

Lalu, dalam prosesnya juga kami meminta jaksa melakukan upaya diversi, mempertemukan pada pihak dari anak berhadapan dengan hukum, tetapi karena upayanya tidak bisa menemukan jalan keluar, sehingga dilanjutkan pada proses persidangan, dan pada tanggal 3 Juni kemarin ada 3 orang Anak berkonflik hukum mendapatkan putusan dalam peradilan anak.

Lalu beredar informasi adanya penyimpangan yang dilakukan pihak penyidik dalam hal ini penyalahgunaan wewenang termasuk juga permintaan sejumlah uang, kami sebenarnya membuka diri kepada pihak mengalami proses penyimpangan oleh penyidik dilaporkan kepada kami langsung sebagai atasan atau melalui sarana di Polda metro jaya melalui bidang profesi pengamanan atau inspektorat pengawas, ini kami secara terbuka meminta pada pihak sehingga tidak tersebar isu tersebar melalui luar.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bermodus Ngaku-ngaku Dari Leasing di Kemayoran Jakpus, Pencuri Berhasil Bawa Kabur Motor Nmax

Bermodus Ngaku-ngaku Dari Leasing di Kemayoran Jakpus, Pencuri Berhasil Bawa Kabur Motor Nmax

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Nmax warna hijau dengan nomor polisi B 3991 ZBL senilai kurang lebih Rp27 juta
DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api Bagi Aparat Penegak Hukum

DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan Jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api Bagi Aparat Penegak Hukum

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil angkat bicara soal kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Masih Ingat M. Yasir? Penjaga Gawang Berkepala Plontos Milik Persija Jakarta di Liga Indonesia, Setelah Pensiun Dia Banting Profesi Jadi...

Masih Ingat M. Yasir? Penjaga Gawang Berkepala Plontos Milik Persija Jakarta di Liga Indonesia, Setelah Pensiun Dia Banting Profesi Jadi...

Sosok penjaga gawang Persija Jakarta M. Yasir memang ikonik. Dengan ciri khasnya yakni bekepala plontos, ia dikenal sebagai kiper tangguh di era Liga Indonesia.
Lagi Asik Tertidur, Pasutri di Legok Tangerang Temukan Bayi Perempuan di Teras Rumahnya 

Lagi Asik Tertidur, Pasutri di Legok Tangerang Temukan Bayi Perempuan di Teras Rumahnya 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penemuan bayi ini terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat Masuk Masjid Langsung Duduk Meski Suara Adzan Masih Berkumandang, Dosa atau Tidak? Justru Kata Buya Yahya...

Saat Masuk Masjid Langsung Duduk Meski Suara Adzan Masih Berkumandang, Dosa atau Tidak? Justru Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan pandangan orang-orang yang langsung duduk setelah masuk masjid dianggap dosa, padahal suara adzan masih terdengar dilantunkan muadzin.
Top 3 Sport: Pernyataan Tegas Red Sparks, Detik-detik Megawati Hangestri Menangis, Hasil Grand  Final Livoli

Top 3 Sport: Pernyataan Tegas Red Sparks, Detik-detik Megawati Hangestri Menangis, Hasil Grand Final Livoli

Berikut 3 artikel sport terpopuler yang dirangkum di tvOnenews.com pada Jumat (23/11/2024), kabar seputar Megawati Hangestri dan Red Sparks masih jadi sorotan.
Trending
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Bisa Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Penyerang Keturunan Ini Disebut Mirip dengan Arjen Robben oleh Eks Pemain Belanda

Salah seorang penyerang keturunan yang bisa dinaturalisasi oleh PSSI untuk membela Timnas Indonesia disebut mirip dengan Arjen Robben oleh eks pemain Belanda.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Erick Thohir Beri Jawaban Jujur soal Mauro Zijlstra yang Ngebet Bela Timnas Indonesia, Singgung soal Ole Romeny

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir angkat bicara terkait peluang Mauro Zijlstra untuk dinaturalisasi demi membela Timnas Indonesia, yang bakal diperkuat Ole Romeny.
Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Tampil Apik untuk Timnas Indonesia, Justin Hubner Curhat Sekembalinya ke Klub

Justin Hubner berkeluh kesah sepulangnya dari Timnas Indonesia dan kembali ke klub, Wolverhampton Wanderers U-21, setelah jeda internasional November 2024 usai.
Selengkapnya
Viral