Anggaran itu telah dialokasikan untuk perbaikan rumah rusak sebanyak 1.501 rumah rusak berat, 3.487 rusak sedang, dan 4.731 rusak ringan di Kabupaten Mamuju.
Setiap warga yang rumahnya rusak berat, kata dia, akan menerima bantuan dana stimulan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta.
Pemerintah Kabupaten Mamuju akan memproses bantuan stimulan dana gempa tahap kedua di wilayah Mamuju dengan melakukan pengusulan kepada pemerintah pusat.
"Bantuan stimulan dana gempa Mamuju yang terjadi pada 15 Januari 2021 untuk tahap kedua, akan segera diproses dengan cara diusulkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di tingkat pusat, agar segera dibantu," katanya.
Ia mengatakan pemerintah pusat melalui BNPB telah berkomitmen memberikan bantuan berupa dana stimulan bagi warga Mamuju yang rumahnya mengalami kerusakan, mulai dari kerusakan rumah berat, sedang, dan ringan pada tahap kedua setelah bantuan tahap pertama selesai dicairkan.
Dia mengatakan terdapat sekitar 16.200 rumah warga yang telah didata pemkab setempat untuk diberikan bantuan dana stimulan gempa tahap kedua, di antaranya 4.253 rusak ringan, 10.375 rusak sedang, serta 1.585 rusak berat. (umm/ant)
Load more