Dalam kesempatan itu, Wawan juga mengatakan pengelola atau travel haji dan umrah di Indonesia, menghadapi tantangan kebijakan umrah yang kerap berubah. Menyesuaikan dengan Visi Arab Saudi 2030 yang menargetkan jumlah jemaah umrah sebanyak 30 juta jamaah per tahun. Upaya mengantisipasi kebijakan umrah diantaranya dilakukan oleh Bersathu.
Wawan mengatakan mereka terus melakukan upaya konsolidasi dengan seluruh anggota. Sehingga tidak ada anggota yang ketinggalan informasi terkait kebijakan umrah yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Menurut dia, Arab Saudi kerap mengeluarkan kebijakan baru dan cenderung mendadak soal umrah.
“Hari ini, 24 Agustus alhamdulillah kami di Bersathu melakukan rapat konsolidasi DPP,” kata Wawan.
Dia mengakui aturan terkait penyelenggaraan umrah kerap keluar mendadak. Dia mencontohkan beberapa waktu lalu, Arab Saudi mengeluarkan aturan jamaah umrah wajib suntik vaksin meningitis.
Menurut Wawan upaya konsolidasi harus terus dilakukan. Supaya semua travel umrah di bawah naungan Bersathu bisa memberikan pelayanan kepada jamaah sebaik-baiknya. Dengan target jamaah umrah sebanyak 30 juta orang per tahun, tentu bakal banyak tantangan yang harus dihadapi. Arab Saudi dipastikan akan membuat kebijakan-kebijakan yang menjadikan perjalanan umrah semakin mudah.(chm)
Load more