LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi pelecehan anak di bawah umur
Sumber :
  • ANTARA

Polda Metro Jaya Beberkan Siasat Tersangka Minta Video Bagian Sensitif ke Anak di Bawah Umur

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk pria berinisial YA (26) yang merupakan pelaku penyebaran video pornografi anak di bawah umur di Telegram

Senin, 26 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk pria berinisial YA (26) yang merupakan pelaku penyebaran video pornografi anak di bawah umur melalui aplikasi Telegram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, YA ditangkap di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat pada 30 Juli 2024.

"Tersangka YA ditangkap oleh Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pada hari Selasa (30/7/2024) karena diduga melakukan tindak pidana pornografi melalui online yang melibatkan anak sebagai korban," ucap Ade Ary, Senin (26/8/2024).

Ade Ary menjelaskan, penangkapan YA berawal dari tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Baca Juga :

Saat patroli siber, polisi menemukan sebuah akun Instagram yang diduga menyebarkan video porno.

"Petugas Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan sebuah akun Instagram bernama @skandal*7b yang diduga menyebarkan video bermuatan asusila, yang melibatkan anak di bawah umur sebagai korban," ungkap Ade Ary.

Dari hasil penyelidikan, Ade Ary menyampaikan bahwa korban mengaku mengenal YA melalui Telegram. Susai berkenalan dengan korban, tersangka merayu korban dengan iming-iming uang.

"Korban dijanjikan oleh tersangka akan diberikan uang sebesar Rp600 ribu dengan syarat harus memperlihatkan bagian sensitif melalui video call, akan tetapi uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan oleh tersangka," kata Ade.

Tertarik dengan ajakan tersangka, korban melakukan video call, dimana pada saat video call tersangka meminta korban untuk memperlihatkan bagian sensitifnya bagian dada di saat itu pula pelaku melakukan perekaman.

"Korban kembali menerima ancaman lewat pesan WhatsApp dengan nomor lain mengatakan bahwa anak korban sudah menjadi “budak sex” bagi dirinya, dan korban harus melayani pelaku selama 1 tahun," ungkapnya.

"Apabila tidak dilakukan korban harus membayar sebesar satu juta rupiah setiap menolak permintaannya, dan mengancam akan menyebarluaskan video yang sudah tersangka rekam sebelumnya," imbuhnya.

Mengetahui hal tersebut, korban mulai menyadari jika apa yang sudah dilakukan ternyata sudah direkam, dan memohon kepada pelaku untuk tidak menyebar luaskan video call sex tersebut. Akan tetapi pelaku tetap mengancam.

Ade menuturkan dari hasil pemeriksaan tersangka mengoleksi 59 konten porno anak dan dewasa.

“Total sebanyak 59 Video antara lain bermuatan asusila yg diduga melibatkan Anak dibawah umur sebanyak  44 video dan melibatkan orang dewasa sebanyak 15 video” Tuturnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(rpi/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Demi Netralitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Segera Digelar Munaslub

Demi Netralitas, Kadin Daerah dan ALB Desak Segera Digelar Munaslub

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Polres Hulu Sungai Tengah Pakai 'Undercover Buy' Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu, Begini Siasatnya

Polres Hulu Sungai Tengah Pakai 'Undercover Buy' Bekuk Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu, Begini Siasatnya

Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan ibu rumah tangga (IRT) berinisial RN (38) yang diduga pengedar sabu.
Kader Golkar Kabupaten Indramayu Makin Solid Menangkan Pasangan Bambang-Kasan Pilkada 2024

Kader Golkar Kabupaten Indramayu Makin Solid Menangkan Pasangan Bambang-Kasan Pilkada 2024

Kontestasi pemilihan kepala daerah 2024 makin dekat, sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati kian rajin untuk melakukan kunjungan dan memanaskan mesin partai.
Kosgoro Siap Sumbang Kadernya jadi Menteri Prabowo-Gibran

Kosgoro Siap Sumbang Kadernya jadi Menteri Prabowo-Gibran

Ketua Umum Kosgoro 1957 Dave Laksono mengatakan kadernya siap berkontribusi menjadi menteri di kabinet pemerintahan Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Viral Flame Spa di Bali Digerebek Dugaan Prostitusi, Pemiliknya Diduga Influencer

Viral Flame Spa di Bali Digerebek Dugaan Prostitusi, Pemiliknya Diduga Influencer

Penggerebekan Flames Spa Seminyak di Bali terkait dugaan prostitusi pada Senin (2/9) masih diselidiki pihak kepolisian.
Dokumen Penting Ditemukan KPK dalam Mobil Harun Masiku yang Sudah Terparkir Selama 2 Tahun

Dokumen Penting Ditemukan KPK dalam Mobil Harun Masiku yang Sudah Terparkir Selama 2 Tahun

Sebuah dokumen penting ditemukan dalam mobil milik buronan Harun Masiku yang sudah terparkir selama bertahun-tahun di Jakarta. Dokumen penting itu ditemukan KPK
Trending
Tak Mau Berbasa-basi Lagi, Media Korea Ramal Nasib Timnas Indonesia Seusai Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mereka akan Lolos ke...

Tak Mau Berbasa-basi Lagi, Media Korea Ramal Nasib Timnas Indonesia Seusai Kualifikasi Piala Dunia 2026: Mereka akan Lolos ke...

Seusai meraih hasil gemilang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, media Korea Selatan ramal masa depan Timnas Indonesia di bawah arahan Shin Tae-yong
Ibunda Sarwendah Bicara Jujur soal Sifat Asli dari Ruben Onsu, Tak Disangka Ternyata Bensu Itu…

Ibunda Sarwendah Bicara Jujur soal Sifat Asli dari Ruben Onsu, Tak Disangka Ternyata Bensu Itu…

Di tengah kabar perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, ibunda Sarwendah, Rospita Tjoa, buka-bukaan soal sifat asli menantunya, yang ternyata mengejutkan publik.
Shin Tae-yong Girang Bukan Kepalang, Striker yang Bisa Bela Timnas Indonesia Dapat Peran Penting di Liga Belanda

Shin Tae-yong Girang Bukan Kepalang, Striker yang Bisa Bela Timnas Indonesia Dapat Peran Penting di Liga Belanda

Striker yang bisa membela Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra ternyata mengemban peran penting meski baru saja bergabung bersama teranyarnya di Liga Belanda.
Pasangan Bule Ini Terkejut dengan Atmosfer GBK, Ketagihan Nonton Timnas Indonesia Main

Pasangan Bule Ini Terkejut dengan Atmosfer GBK, Ketagihan Nonton Timnas Indonesia Main

Sebanyak 70 ribu penonton menyaksikan langsung laga Timnas Indonesia kontra Australia pada Selasa (10/9/2024) lalu. 
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra: Saya Segera Datang Ke Indonesia

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Calon Pemain Timnas Indonesia Mauro Zijlstra: Saya Segera Datang Ke Indonesia

Meski belum berfoto dengan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, Mauro Zijlstra sudah terkonfirmasi tengah mengurus dokumen yang diperlukan. 
Eks Bintang Timnas Indonesia U-16 Resmi kembali Bermain di Luar Negeri, Shin Tae-yong Mau Lirik?

Eks Bintang Timnas Indonesia U-16 Resmi kembali Bermain di Luar Negeri, Shin Tae-yong Mau Lirik?

Eks pemain Timnas Indonesia U-16 yang pernah berkarier di Liga Kroasia memutuskan untuk kembali abroad.
Pemain yang Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata...

Pemain yang Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia itu Dapat Gaji atau Cuma Uang Saku Saja? Akhirnya Terungkap, Ternyata...

Banyak yang penasaran mengenai bagaimana pemain yang membela Timnas Indonesia mendapat kompensasi saat dipanggil untuk memperkuat tim. Simak jawabannya di sini.
Selengkapnya