Pihaknya juga kini tengah menyelidiki lebih dalam soal kasus tersebut, termasuk dugaan terdapat korban lainnya dari para pelaku tersebut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) Subs Pasal 369 ayat (1) Jo Pasal 378 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polres Labuhanbatu Selatan untuk diproses lebih lanjut," tutur AKP Sujono.(ant/lgn)
Load more