Meskipun demikian, Suharyono atas nama institusi Polri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas terlibatnya dua anggota Polda dalam kasus dugaan perampokan.
"Kami prihatin dan menyesalkan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini, kejadian ini adalah catatan penting untuk dievaluasi," katanya.
Dia mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi segenap anggota Polri, khususnya yang berada di bawah Polda Sumbar agar selalu profesional dan taat terhadap aturan.
Dirinya mewanti-wanti agar tidak ada lagi personel Polri yang melakukan penyelewengan atau pelanggaran hukum, peraturan, ataupun tindakan tercela lain yang dapat mencoreng nama institusi.
Dia menyatakan saat ini Polri sedang gencar melakukan pembersihan secara internal, dan tidak akan segan menindak siapapun anggota yang melanggar.
Hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri yang terus menginginkan pembenahan di tubuh institusi.
Suharyono menyatakan ketika ada anggota yang bermasalah atau melanggar, pihaknya akan mengekspose ke publik tanpa menutup-nutupi.
Hal itu sebagai bukti transparansi dan komitmen Polri dalam membersihkan internalnya dari oknum-oknum yang bermasalah.
Untuk diketahui, dalam kasus pencurian uang milik bank itu terdapat tiga orang pelaku, dua di antaranya adalah Polisi.
Aksi pencurian dilakukan di dekat Fly Over Kampung Kasang, Batang Anai, Padangpariaman pada Senin (26/8) malam.
Para pelaku dengan cara serta senjata apinya, membawa kabur uang yang berada di mobil pengisian uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan nilai total mencapai Rp6,2 miliar.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kasus itu berhasil diungkap oleh Polda Sumbar beserta jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padangpariaman.
Tiga orang pelaku ditangkap beserta barang bukti, satu pelaku masyarakat umum sedangkan dua pelaku berlatar belakang Polisi.(ant/lgn)
Load more