“Hasil evaluasi kami saat ini, jajaran telah melakukan (pengamanan) sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyoroti penggunaan gas air mata dalam mengamankan demonstrasi.
“Untuk pelaksanaannya di beberapa daerah, termasuk di Jakarta dan Semarang, harus diakui mendapat reaksi masyarakat, terutama penggunaan gas air mata dan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan aparat,” ucapnya.
Poengky mengatakan Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa, salah satunya mengevaluasi penggunaan gas air mata dan dampaknya pada demonstran.
“Memang benar bahwa gas air mata tidak mematikan, tetapi penggunaannya juga harus berhati-hati, jangan sampai menyebabkan orang luka-luka atau sakit. Misalnya, bagi orang yang sesak napas, kalau tidak sengaja menghirup gas air mata, pasti berdampak serius,” tambahnya.
Dia juga meminta Propam Polri sigap melakukan pemeriksaan apabila di dalam evaluasi tersebut didapati anggota yang melakukan kesalahan.(ant/lgn)
Load more