Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tiga pelaku, dua di antaranya anggota polisi perampokan mobil pengisi ATM yang membawa uang Rp5,6 miliar di Kota Padang Pariaman ditangkap.
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan bahwa ketiganya ditangkap pada Selasa (27/8/2024).
Erdi menyebut, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara itu, satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.
"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi, Rabu (28/8/2024).
Lebih lanjut, Erdi membeberkan kronologi perampokan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Load more