"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh kotak uang yang berisi senilai Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.
Aksi perampokan tersebut, kata Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman.
Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Polisi pun mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi.
"Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya," ujarnya.
Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya.
"Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," ucapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.
Ngaku Terlilit Utang
Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang.
"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ungkap Erdi.
Erdi juga membeberkan, bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.
"Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," tandasnya.(rpi/lgn)
Load more