LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bareskrim Polri Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM, Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, 7 Barang Bukti Ini Disita
Sumber :
  • Istimewa/Humas Polri

Bareskrim Polri Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM, Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, 7 Barang Bukti Ini Disita

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD, tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Kamis, 29 Agustus 2024 - 02:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD, tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi.

Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di wilayah Bogor pada Selasa 13 Agustus 2024.

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mencari dan menemukan bukti terkait tindak pidana pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,495 miliar dalam kurun waktu 2021-2023.

"Penggeledahan dilakukan tim penyidik Subdit 2 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dengan didampingi pengurus lingkungan yaitu Ketua RW dan koordinator keamanan RW," kata Erdi, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga :

Erdi menjelaskan, dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan 7 barang bukti berupa surat, dokumen dan data serta benda lainnya terkait perkara kasus.

"Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membuatkan berita acara penyitaan," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT AOBI berinisial FK senilai Rp 3,49 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol Arief Adiharsa mengatakan, tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan tersangka SD dilakukan dalam kurun waktu 2021 hingga 2023.

"Pemberian uang dari FK ke SD diduga dilakukan karena adanya permintaan dari SD ke FK berulang kali," kata Arief dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/8/2024).

Arief merinci sejumlah uang yang diberikan FK ke SD. Diantaranya uang sejumlah Rp 1 miliar untuk penggulingan Kepala BPOM, uang Rp 967 juta diterima SD melalui rekening lain atas nama DK, uang Rp 1,178 miliar ke rekening SD dan Rp 350 juta sacara tunai untuk pengurusan sidang PT AOBI oleh BPOM.

Arief menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SD dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan, kecukupan alat bukti dan hasil gelar perkara pada 24 Juni 2024.

"Penyidik telah memeriksa 2 saksi ahli yaitu ahli pidana dan bahasa, 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari BPOM, swasta 8 saksi, instansi di luar BPOM 3 saksi yaitu KPK dan 2 saksi dari perbankan," katanya.

Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti uang Rp 1,3 miliar dan 65 dokumen lainnya.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni pasal 12 huruf (e) dan atau pasal 12 B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 64 ayat (1) KUHP.(rpi/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Komentar Menohok Ririe Fairus soal Pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan, Ogah Jalin Komunikasi: Buat Apa juga?

Ririe Fairus rupanya sudah tahu sejak lama kabar pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan. Meski begitu ia tak mempermasalahkan dan memilih tak menjalin komunikasi.
Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Tak Tinggal Diam, Olla Ramlan Senggol Tajam Paula Verhoeven Usai Baim Wong Dicap Jelek Netizen Karena Bongkar Borok Rumah Tangga: Ego Laki Jangan...

Olla Ramlan baru-baru ini kembali mencuri perhatian publik setelah ikut berkomentar tentang isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven. Katanya...
Masih Bingung Dahulukan Shalat Taubat atau Tahajud? Ustaz Abdul Somad Uraikan Urutan dan Bacaan Terbaiknya

Masih Bingung Dahulukan Shalat Taubat atau Tahajud? Ustaz Abdul Somad Uraikan Urutan dan Bacaan Terbaiknya

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengupas tuntas urutan terbaik dan bacaan paling tepat melaksanakan shalat Taubat dan Tahajud di sepertiga malam agar semakin afdhol.
Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Kementan Lakukan Sidak 13 Gudang Importir Terkait Daging Domba Impor

Kementerian Pertanian melakukan sidak terhadap 13 gudang importir dengan dugaan daging domba impor pada hari ini, Minggu (24/11/2024) di Depok, Jawa Barat.
Alasan Erick Thohir Berani Bilang Mundur Usai Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Semua Jabatan itu Ada Waktunya 

Alasan Erick Thohir Berani Bilang Mundur Usai Timnas Indonesia Kalah 0-4 dari Jepang: Semua Jabatan itu Ada Waktunya 

Timnas Indonesia mencatatkan tiga poin dari dua laga kandang di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia edisi FIFA Matchday November 2024 lalu. 
Dipolisikan Usai Umrah Pakai Baju Perempuan, Transgenders Isa Zega Segera Dipanggil Polisi

Dipolisikan Usai Umrah Pakai Baju Perempuan, Transgenders Isa Zega Segera Dipanggil Polisi

Heboh soal transgender menjalani ibadah umrah dengan memakai pakaian perempuan, Isa Zega akhirnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ini kata polisi.
Trending
FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA Resmi Umumkan Ranking Terbaru Tanggal Segini, Timnas Indonesia Melonjak Drastis Kangkangi Negara Eropa hingga Afrika

FIFA secara resmi akan mengumumkan ranking terbaru negara-negara anggotanya pada 28 November 2024, Timnas Indonesia pun dipastikan akan mengalami kenaikan yang drastis.
Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Motif Polisi Tembak Polisi di Sumbar Terungkap, Isu Bekingan Tambang Ilegal Mencuat

Baru-baru ini kembali terjadi kasus polisi tembak polisi yang menggemparkan. Kali ini kasus tersebut terjadi di Solok, Sumatera Barat.
Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Alasan AKP Dadang Tersangka Polisi Tembak Polisi Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati, Ternyata Soal Jumlah Peluru...

Penyidik Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjerat tersangka kasus polisi tembak polisi, AKP Dadang Iskandar dengan pasal pembunuhan berencana, apa alasannya?
Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Resmi Jadi Musuh, Sahabat Shin Tae-yong yang Putuskan Mualaf Langsung Tebar Ancaman Serius ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024

Sahabat Shin Tae-yong yang memutuskan untuk menjadi mualaf, Lee Woon-jae langsung menebar ancaman serius setelah resmi menjadi musuh Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2024.
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi, Mulai dari AKP Ulil Ryanto Dikuntit sampai Tujuh Tembakan ke Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Begini kronologi kasus polisi tembak polisi. Mulai dari pertemuan AKP Dadang Iskandar dan AKP Ulil Ryanto, sampai rentetan tembakan ke rumah dinas Kapolres.
Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Padahal Sudah Ditawari Belanda untuk Stay, Pemain Keturunan ini Justru Lebih Pilih Timnas Indonesia, Sampai Bilang...

Cerita unik pemain keturunan yang tetap lebih memilih untuk membela Timnas Indonesia meskipun sudah ditawari menetap di Timnas Belanda, ternyata ini alasannya.
Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Jika Tak Kuat Bangun Jam 3 Pagi untuk Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Kerjakan Dua Shalat Sunnah ini Sebelum...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan solusi terhadap orang mukmin tidak kuat shalat Tahajud harus bangun tidur jam 3 pagi bisa isi dua ibadah shalat sunnah ini.
Selengkapnya
Viral