Jazilul mengatakan langkah PKB yang merubah dukungan itu sebagai bagian dari dinamika politik. Ia pun menjelaskan jika DPP PKB telah mencabut Surat Keputusan (SK) dukungan kepada Tika-Benny sebelum pendaftaran di tutup.
"Kan, kita mencabut SK sebelum pendaftaran tutup. Secara administratif bila SK lama sudah dicabut maka yang berlaku SK yang baru," kata dia.
Karenanya, pihaknya berpendapat tak ada alasan bagi KPU untuk tidak memproses keputusan DPP PKB untuk pencalonan Dico.
"Sebab masih ada tahap verifikasi berkas," ujar Jazilul. (ebs)
Load more