Total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi Bangka Belitung dari tahun 2023 sampai 2024 sebesar Rp 332,7 Miliar telah disalurkan ke pekerja dan keluarganya. Diharapkan dengan manfaat yang dirasakan tersebut dapat mendorong kesadaran masyarakat Bangka Belitung akan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.
Pada pertemuan di kantor Sekda Bangka Belitung, Zainudin menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan beasiswa sebesar Rp 813.634.460 kepada Fornita Agustina selaku ahli waris dari Puskas Gianto, tenaga kerja PT Gunung Sawit Bina Lestari yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Hartono menyambut baik kolaborasi ini. Manfaat BPJS Ketenakerjaan dirasakan secara langsung oleh peserta dan keluarga.
“Pemerintah daerah akan mensupport dan berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa program yang ditawarkan itu yang dapat di implementasikan di Provinsi Bangka Belitung, kita tetap berkoordinasi dan tentunya akan menjadi langkah – langkah untuk dapat memenuhi target, sehingga apa yang dilakukan untuk kebaikan bersama untuk masyarakat Bangka Belitung akan kita fasilitasi,” ungkap Hartono.
Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan Pekerja dan Ahli Waris bisa Bekerja Keras dengan Bebas Cemas karena sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, tutup Zainudin.(chm)
Load more