Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, meningkatkan razia minuman keras (Miras) dan knalpot tidak standar atau brong demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024.
"Hasilnya, operasi yang melibatkan Tim Patroli Siraju (Polisi Jepara Juara) berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat minuman keras (miras) di Kawasan Pantai Kartini, Sabtu (7/9) malam," kata Ketua Tim Patroli Siraju Polres Jepara Ipda Cahyo Fajarisma di Jepara, Minggu (8/9/2024).
Ia mengungkapkan kegiatan patroli antisipasi curas, curat, curanmor, serta balap liar dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat lainnya di wilayah Jepara digelar mulai Sabtu (7/9) malam hingga Minggu (8/9) subuh.
Sementara pembubaran pesta minuman keras oleh Tim Patroli Siraju berdasarkan laporan warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
Tiga orang yang diduga terlibat pesta miras tersebut, kemudian didata dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Selain menggelar razia miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor berknalpot tidak standar (brong) di Jalan Pemuda, Jepara.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, lima kendaraan sepeda motor dengan knalpot brong juga diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Load more