LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bule Rusia
Sumber :
  • Tim tvOne/Aris Wiyanto

Tawarkan Jasa Pijat Plus-plus Rp2 Juta, Bule Rusia Dideportasi dari Bali

Petugas imigrasi Bali mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial DG (39) dan NP (24) dari Pulau Bali ke negara asalnya.

Selasa, 10 September 2024 - 15:58 WIB

Badung, tvOnenews.com - Petugas imigrasi Bali mendeportasi dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial DG (39) dan NP (24) dari Pulau Bali ke negara asalnya.

NP di deportasi karena kedapatan bekerja sebagai prostitusi dengan menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) selama berada di Bali. Sementara, DG dideportasi karena membuat onar di sebuah restoran di daerah Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

"Kedua warga Rusia tersebut telah dideportasi pada Senin (9/9), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia, dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi," kata Gede Dudy Duwita, Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (10/9/2024).

Penangkapan NP merupakan hasil dari pengawasan intensif jajaran imigrasi di Bali dalam rangka operasi “Jagratara”, yang digelar pada tanggal 21 Agustus 2024. Sedangkan DG, adalah pria berkebangsaan Rusia yang telah membuat onar di sebuah restoran di Jimbaran, pada tanggal 28 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :

Bule bernisial NP, tiba di Indonesia pada tanggal 15 Agustus 2024 menggunakan izin tinggal kunjungan. Menurut pengakuannya, tinggal di Bali untuk berlibur karena telah memiliki banyak teman warga Rusia di Bali. 

Kemudian, berdasarkan hasil operasi intelijen, bule ini terlibat dalam aktivitas prostitusi di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, bersama seorang wanita yang warga Rusia lainnya berinisial AA yang telah dideportasi pada tanggal 5 September 2024 lalu.

Sementara NP diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, dalam penggerebekan di lokasi tersebut. Dalam pengakuannya ia telah menerima bayaran senilai Rp 2 juta rupiah atas jasa hubungan intim dan massage yang ditawarkan. 

"Dia beralibi bahwa jasa pijat dan hubungan badan tersebut dikelola oleh dua orang perempuan Rusia lainnya berinisial L dan A yang telah ia kenal kurang lebih setahun lalu di suatu pesta di Rusia," imbuhnya.

Kemudian, kasus lainnya yaitu bule bernisial DG masuk ke Indonesia pada tanggal 3 Agustus 2024 dengan izin kunjungan untuk berwisata. Meskipun izin tinggalnya masih berlaku hingga 1 September 2024, dia dilaporkan menolak membayar makanan yang telah dikonsumsinya dan membuat keributan di depan restoran. 
Atas tindakannya itu, dia  ditangkap oleh anggota Satpol PP Kabupaten Badung, dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pendeportasian.
 
Dudy menegaskan, pendeportasian ini adalah langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian dan wujud nyata dari komitmen imigrasi dalam menegakkan aturan keimigrasian di Indonesia.

"Kami tidak akan membiarkan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal atau perilaku yang merusak ketertiban umum terjadi tanpa konsekuensi tegas. Rudenim Denpasar akan terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan efektif. Setiap bentuk pelanggaran akan mendapatkan penanganan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya. (awt/ebs) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Trending
Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Tak Malu-malu Lagi, Betrand Peto Minta Satu Hal ini ke Sarwendah: Setiap Hari…

Jauh sebelum perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu, Betrand Peto ternyata sempat meminta permintaan khusus pada ibu sambungnya. Seperti apa? Simak artikelnya
Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Tak Tunggu Pilkada Usai, KPK Bakal Lakukan Penahanan kepada Bupati Situbondo Karna Suswani soal Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melakukan penahanan kepada tersangka Bupati Situbondo Karna Suswani soal kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Siasat Penggantian Diksi Perampasan Aset Jadi Pemulihan Bikin Polemik, Pengamat Singgung DPR yang Tak Sejalan dengan Pemerintah

Pengamat hukum dan politik Pieter Zukifli menyoroti siasat di balik rencana penggantian diksi perampasan jadi pemulihan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen Akui Kurang Suka Jakarta karena 2 Alasan, Meskipun Sangat Cinta Indonesia Negara Toleran dalam Beragama

Ragnar Oratmangoen sebagai pemain Timnas Indonesia ini menjelaskan, kalau ia merasa kurang nyaman atau suka dengan Kota Jakarta. Bukan tanpa alasan, berikut ..
Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Para Petani Milenial Diajak Jadi Anggota Polisi Bakomsus, Polda Kalsel Ungkap Syaratnya

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajak para petani milenial bergabung menjadi anggota polisi melalui seleksi rekrutmen Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Bidang Pertanian, Bidang Perikanan, dan Bidang Peternakan.
Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Fakta Baru Kasus Temuan Mayat Pria di Drainaes Tol Bakauheni, 15 Orang Saksi Diperiksa

Polisi memeriksa 15 orang sebagai saksi dalam penemuan mayat pria di drainase Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 03 B Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lamsel.
Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Judi Online Slot Makin Meresahkan, Bareskrim Polri Sita Aset Capai Puluhan Miliar Rupiah

Bareskrim Polri mengungkap sejumlah aset yang disita terkait kasus judi online di Indonesia yang makin meresahkan. Aset yang disita capai miliaran rupiah.
Selengkapnya
Viral