Tapteng, tvOnenews.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara bersama personel Polsek Barus mengamankan 19 orang wanita rawan sosial (Waras) dalam razia yang dilaksanakan selama dua hari.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapteng, Robby Edata Manik menjelaskan ke 19 Waras tersebut terjaring di sejumlah kafe yang tersebar di wilayah Kecamatan Andam Dewi.
"Seluruhnya wanita rawan sosial yang terjaring razia petugas sudah diserahkan ke kita di Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan di bidang rehabilitasi sosial," katanya kepada tvOnenews, Sabtu (14/9/2024).
Terhadap ke 19 Waras dilakukan pemeriksaan kehamilan dan test HIV oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tapteng.
"Hasilnya didapat 8 (delapan) orang terindikasi HIV dan 2 (dua) orang positif hamil, serta terdapat 1 (satu) orang di bawah umur," ungkap Robby Manik.
"Selanjutnya Waras yang terindikasi HIV dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di RSUD Pandan untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium. Dari hasil pemeriksaan 1 (satu) orang reaktif HIV atau positif HIV," jelas Robby.
Selanjutnya, Robby menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Tapteng, melakukan koordinasi dan kerjasama dengan UPT Pelayanan Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara di Berastagi untuk pelaksanaan pembinaan lanjutan.
"Dinas Sosial Tapteng dan Satuan Polisi Pamong Praja Tapteng memberangkatkan Waras ke UPT Pelayanan Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (PARAWASA) Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara di Berastagi untuk pembinaan lanjutan terhadap 10 (sepuluh) orang," ujarnya.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan awal terhadap 10 Waras tersebut dinyatakan dalam keadaan sehat dan diberangkatkan pada tahap pertama.
"Kita juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada sejumlah Waras yang terindikasi HIV dan hamil saat pemeriksaan awal oleh tim medis Dinas Kesehatan Tapteng. Dinas Sosial Tapteng dan Dinas Kesehatan Tapteng melakukan pendalaman pemeriksaan pada Laboratorium RSUD Pandan," sambung Kadis Sosial Tapteng.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan Laboratorium, diperoleh hasil 2 orang Waras yang positif hamil dan 1 Orang Waras reaktif HIV, sedangkan 5 orang Waras non reaktif HIV selanjutnya dikirim ke UPT Pelayanan Wanita Tuna Susial dan Tuna Laras (PARAWASA) Dinas Sosial Provinsi Sumatra Utara di Berastagi pada tanggal 12 September untuk dilakukan pembinaan lanjutan.
"Dinas Sosial Kabupaten Tapteng telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Sosial di wilayah asal domisili Waras untuk dilakukan reunifikasi kepada keluarga Waras yang positif hamil dan reaktif HIV, untuk selanjutnya ditekankan kepada keluarga dan pemerintah daerah asal domisili agar dapat melakukan pengawasan dalam pengobatan serta perawatan Waras yang hamil serta reaktif HIV," imbaunya.
Kadis Sosial Tapteng juga menjelaskan Wanita Rawan Sosial yang terjaring razia tersebut bukan warga Tapteng.
"untuk itu, Pemerintah Kabupaten Tapteng mengimbau agar masyarakat Tapteng lebih waspada dan menghindari hal-hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat yaitu antara lain prostitusi bebas. Bila menemukan hal-hal yang mencurigakan terhadap praktik prostitusi bebas dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang. Dengan sikap mawas diri dan waspada, diharapkan dapat menjaga dari penyebaran penyakit berbahaya dan lebih menjaga kesehatan keluarga," pungkasnya. (ssg/ebs)
Load more