LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dico Ganinduto
Sumber :
  • Ist

Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, Pakar Hukum HTN: KPU Kendal Langgar Aturan dan Bisa Dipidana

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri dan para komisionernya dapat dipidana lantaran menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto-Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.

Sabtu, 14 September 2024 - 16:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada (UGM) Dian Agung Wicaksono menilai jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran terhadap aturannya sendiri dan para komisionernya dapat dipidana lantaran menolak berkas pencalonan Dico Ganinduto-Ali Nurudin pada Pilkada Kendal 2024.

Hal itu dikatakan Dian dalam webinar dengan tema 'Menguji Independensi KPU-Bawaslu Kendal dalam Polemik Penolakan Berkas Dico Ganinduto-Ali Nurudin' yang digelar pada Jumat (13/9/2024).

Dian mengatakan jika dalam Undang-Undang Pilkada hanya menghendaki bahwa partai politik hanya bisa mencalonkan satu pasang calon saja. Namun, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) seolah membuka peluang bagi partai politik untuk mendaftarkan lebih dari satu paslon.

"Kita bisa menyimpulkan bahwa sebetulnya PKPU khususnya pada Pasal 12, yang kemudian memuat norma dalam hal partai politik peserta pemilu mengusulkan lebih dari satu pasangan, yang kemudian KPU-nya melakukan kualifikasi, berarti ketentuan itu bisa dimaknai bertentangan dengan Undang-Undang Pilkada sebetulnya," kata Dian pada Jumat 13 Seltember 2024.

Baca Juga :

"Kenapa? Karena dalam Undang-Undang Pilkada itu hanya menghendaki partai politik itu hanya bisa mencalonkan satu calon saja. Begitu kemudian PKPU-nya seolah membuka peluang bisa mengusulkan lebih dari satu pasangan calon, itu berarti dengan kata lain, PKPU itu telah menjadi faktor kriminogen, dalam tanda petik, bukan dalam konteks," lanjutnya. 

Sehingga menurutnya, faktor kriminogen itulah yang membuat seorang melakukan pelanggaran. Ia mengatakan jika PKPU itu membuat pengusul atau partai politik menjadi melanggar ketentuan dalam undang-undang. 

"Kenapa? Karena kalau kemudian sebuah partai politik itu mencalonkan lebih dari satu, kemudian hari dia diklarifikasi oleh KPU dan kemudian menyatakan hanya satu yang kemudian didukung, berarti dengan kata lain sebetulnya partai itu telah menarik calonnya, karena sebetulnya yang dimungkinkan di Undang-undang Pilkada hanya boleh satu," katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dampak Kemarau Meluas di Kabupaten Batang, Delapan Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Dampak Kemarau Meluas di Kabupaten Batang, Delapan Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menyebutkan dampak musim kemarau yang menimbulkan kekeringan semakin meluas hingga di delapan desa.
Setelah Dicampakkan Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bintang Timnas Indonesia Ini Justru Makin Diakui di Luar Negeri

Setelah Dicampakkan Shin Tae-yong di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bintang Timnas Indonesia Ini Justru Makin Diakui di Luar Negeri

Salah satu bintang Timnas Indonesia semakin menunjukkan kualitasnya dan diakui di luar negeri setelah tidak dimainkan pelatih skuad Garuda, Shin Tae-yong pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Walau Suara Kicaunya Bikin Bahagia, Jangan Sekali-kali Pelihara Burung di Rumah, Ustaz Khalid Basalamah: Hobi ini Harus Diubah

Walau Suara Kicaunya Bikin Bahagia, Jangan Sekali-kali Pelihara Burung di Rumah, Ustaz Khalid Basalamah: Hobi ini Harus Diubah

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan bagi orang-orang memiliki hobi memelihara burung di rumah harus diubah. Ia menerangkan hewan itu dari perspektif agama Islam.
Kemenag Sukoharjo Desak Pondok Pesantren Beri Penjelasan Soal Kematian Santri Akibat Perundungan

Kemenag Sukoharjo Desak Pondok Pesantren Beri Penjelasan Soal Kematian Santri Akibat Perundungan

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah meminta klarifikasi dari pihak pondok pesantren terkait kasus dugaan kekerasan pada santri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Satu Ruangan Sidang PK Kasus Vina Menangis, Renaldi Mengaku Habis Disiksa Polisi: Dipukul Pakai Gembok, Kemaluan Dibakar, 1 Bulan Tak Bisa Jalan, Mending Saya Mati Saja

Satu Ruangan Sidang PK Kasus Vina Menangis, Renaldi Mengaku Habis Disiksa Polisi: Dipukul Pakai Gembok, Kemaluan Dibakar, 1 Bulan Tak Bisa Jalan, Mending Saya Mati Saja

Renaldi, adik terpidana kasus Vina, Eka Sandi hadir sebagai saksi fakta pada sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina di PN Cirebon, Rabu (18/9).
Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Temui Petani Bawang Merah di Brebes, Sampaikan Pesan Jokowi

Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Temui Petani Bawang Merah di Brebes, Sampaikan Pesan Jokowi

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, menemui ribuan petani bawang merah, di Brebes, Jawa Tengah.
Trending
Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Jelang Timnas Indonesia Kontra Bahrain dan China, Mees Hilgers Peringatkan Jay Idzes dkk Satu Hal Ini demi Lolos ke Piala Dunia 2026

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers memperingatkan Jay Idzes dkk satu hal penting jelang melawan Bahrain dan China demi lolos ke Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia U-17 Main Lawan Swiss Malam Ini, 5 Pemain Ini Bakal Menjadi 'Senjata' Nova Arianto

Timnas Indonesia U-17 Main Lawan Swiss Malam Ini, 5 Pemain Ini Bakal Menjadi 'Senjata' Nova Arianto

Timnas Indonesia U-17 akan bertanding melawan Swiss pada Rabu (18/9/2024) malam nanti WIB untuk pentas Pinatar Supercup 2024, yang akan diadakan di Spanyol.
Setelah Gabung Timnas Indonesia, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Baru Blak-blakan Bilang Ketidaksukaannya Terhadap Indonesia, Sejujurnya...

Setelah Gabung Timnas Indonesia, Wak Haji Ragnar Oratmangoen Baru Blak-blakan Bilang Ketidaksukaannya Terhadap Indonesia, Sejujurnya...

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Belanda, Ragnar Oratmangoen bicara jujur soal ketidaksukaannya terhadap Indonesia, usai gabung Skuad Garuda. Katanya
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Tak Disangka, Ternyata Betrand Peto Malah Lebih Pilih…

Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Tak Disangka, Ternyata Betrand Peto Malah Lebih Pilih…

Setelah perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah, Betrand Peto justru lebih pilih tinggal bersama Sarwendah. Kebebasan menjalani hobi jadi salah satu alasannya.
Mengerikan, Dampak Gempa di Kabupaten Bandung pada Rabu 18 September 2024, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Mengerikan, Dampak Gempa di Kabupaten Bandung pada Rabu 18 September 2024, Semua Warga Diminta Harus Waspada

Beredar adanya foto dan video dampak dari gempa berkekuatan magnitudo 5,0 yang mengguncang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang berlangsung Rabu (18/9/2024).
Padahal Masih Bulan Depan, Media Vietnam Sudah Berani Bilang Begini Soal Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China

Padahal Masih Bulan Depan, Media Vietnam Sudah Berani Bilang Begini Soal Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China

Media Vietnam prediksi nasib Timnas Indonesia saat menghadapi Bahrain dan China, masih Oktober mendatang tapi media Vietnam sudah bahas skuad Shin Tae-yong
Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda Bocorkan 3 Sosok Penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang Bikin Striker Timnas Indonesia Itu Minggat ke Brisbane Roar 

Media Belanda mengungkapkan tiga sosok penjegal Rafael Struick di ADO Den Haag yang membuat striker Timnas Indonesia itu pindah ke klub Liga Australia, Brisbane Roar.
Selengkapnya