Jakarta, tvOnenews.com - Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) mengungkap kasus dugaab kekerasan seksual sodomi terhadap 13 anak dalam penggerebekan di sejumlah rumah penitipan anak di Negeri Sembilan dan Selangor.
Menurut Kepala Polisi Negara Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Tan Seri Razaruddin Husain mengatakan awalnya pihaknya menemukan empat korban anak yang diduga mengalami kekerasan seksual sodomi.
Lalu, pihaknya mendapatkan tambahan korban sebanyak sembilan, sehingga ada 13 korban yang kasusnya tengah diselidiki tersebut.
Semua kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Tindak Pidana Seksual terhadap Anak Tahun 2017. Sebanyak empat orang laki-laki sedang diselidiki atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak itu.
Polisi Malaysia sebelumnya melakukan penggerebekan ke 20 lokasi rumah amal atau rumah penitipan anak karena ada dugaan terjadi penelantaran, penganiayaan, hingga kekerasan seksual terhadap anak-anak di sana.
Polisi menyelamatkan 402 anak dalam penggerebekan itu di mana 392 di antaranya, yang terdiri dari 202 anak laki-laki dan 190 anak perempuan. Dan, menurut Razaruddin, masih ada anak yang sedang dicari tahu identitas pastinya.
Terdapat 10 korban disabilitas dan autisme, kini telah dalam perawatan Departemen Kesejahteraan Masyarakat bersama 49 anak-anak lainnya yang berusia lima tahun ke bawah.
Load more