Jakarta - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) DKI Jakarta berpotensi naik menjadi level 3 karena adanya peningkatan jumlah kasus Covid-19. Bila pemerintah pusat menetapkan status itu untuk DKI, Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya siap menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dan menggantinya dengan PTM 50 persen.
Riza menyatakan kesiapan Jakarta itu melalui akun Instagramnya @arizapatria, Rabu (26/1/2022).
"Pemprov DKI siap jalani status level 3 dan hentikan PTM 100 persen," tulis Riza.
Pernyataan itu dilontarkan di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta.
"Terus kita evaluasi, kita terus koordinasi, apapun yang diputuskan pemerintah pusat kita laksanakan sebaik-baiknya," ujar dia.
Sebelumnya Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa dan Bali hingga 31 Januari 2022 dan menilai peningkatan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir masih terkendali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada Senin (24/1/2022), kasus harian dalam seminggu terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang pemerintah himpun, kasus di Jawa-Bali mendominasi kasus harian yang naik.
Kenaikan di Jawa Bali teridentifikasi masih bersumber dari peningkatan pada wilayah aglomerasi Jabodetabek. Sementara itu, dari sisi level PPKM, terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk ke level 1.
"Teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut masuk ke dalam Level 3. Namun dalam melakukan asesmen level PPKM, pemerintah secara konsisten memperlakukan DKI sebagai satu kesatuan wilayah aglomerasi Jabodetabek. Secara aglomerasi, Jabodetabek saat ini masih pada level 2," katanya. (act)
Load more