"Mereka menawarkan harga Rp 70ribu/meter tanah dan tanaman, sementara rumah Rp 180 juta, harga itu kami tolak dan mereka bilang jangan menyesal kalau tidak mau terima," kata Cones.
Empat hari pascadidatangi utusan PT MDA, sejumlah orang bersama aparat Brimob dan TNI mulai melakukan penebangan pohon cengkeh padahal pemilik lahan belum menyetujui harga yang ditawarkan.
"Untuk sementara waktu kami menenangkan diri di rumah kerabat di Bajo. Karena bukan hanya kebun yang akan diambil paksa, tapi rumah kami juga akan dirobohkan, ke mana kami akan berteduh," ucapnya.
Sementara pihak PT Masmindo Dwi Area dalam keterangan persnya menjelaskan upaya mediasi dengan pemilik lahan sudah beberapa kali dilakukan, namun tidak ada kesepakatan karena tingginya nilai penawaran ganti rugi lahan.
"Pada akhirnya PT MDA mengambil langkah strategis dengan menitipkan dana di bank yang dikhususkan untuk pembayaran ganti rugi tanam tumbuh dan lahan yang telah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik," kata Yudhi Purwandi, External Relations Manager PT MDA, dalam siaran persnya. (has/ebs)
Load more