LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Residivis Bandar Narkoba Ditahan di Polres Tulungagung, Polisi Beberkan Barang Bukti Ini
Sumber :
  • ANTARA

Residivis Bandar Narkoba Ditahan di Polres Tulungagung, Polisi Beberkan Barang Bukti Ini

Satresnarkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 5,5 ons dan ekstasi sebanyak 463 butir.

Kamis, 19 September 2024 - 01:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang bandar narkoba dengan barang bukti berupa serbuk sabu seberat 5,5 ons dan ekstasi sebanyak 463 butir.

"Ini adalah pengungkapan kami yang besar dibandingkan dengan sebelumnya, dengan barang bukti sabu seberat 5,5 ons," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi di Polres Tulungagung, Rabu (18/9/2024).

Taat menjelaskan pelaku sebagai residivis yang telah beberapa kali keluar-masuk penjara karena kasus yang sama.

Pelaku yang diidentifikasi beralamat di wilayah Kecamatan Gondang Tulungagung ini ditengarai telah beraksi selama 7 bulan.

Baca Juga :

Selama 7 bulan itu, pelaku sudah mengedarkan sekitar 1 kilogram sabu di wilayah Kabupaten Tulungagung. Satu gram sabu dijual seharga Rp800 ribu hingga Rp1,2 juta.

"Dalam tujuh bulan ini, sekitar 4 ribu jiwa telah dapat kami selamatkan dari pengaruh narkoba dengan barang bukti yang kami sita itu," kata Kapolres Taat.

Pelaku juga terhubung dengan jaringan pengedar yang dikendalikan dari Lapas Magetan.

"Dia menerima barang dengan sistem paket dan ranjau, sesuai instruksi dari dalam lapas," jelas Kapolres.

Tak hanya itu, sepanjang tahun 2024, Satreskoba Polres Tulungagung telah mengamankan 92 tersangka, dengan 87 di antaranya berperan sebagai pengedar narkoba.

"Selama sembilan bulan ini, kami menangkap rata-rata 10 pengedar per bulan, atau satu pengedar setiap tiga hari," kata AKBP Taat.

Sepanjang tahun ini, barang bukti yang disita termasuk 1,3 kg sabu yang dapat menyelamatkan lebih dari 4 ribu jiwa, 463 butir ekstasi, serta 83.389 butir pil dobel L.

Wilayah yang paling banyak menjadi target operasi adalah Kecamatan Kedungwaru dengan 16 kasus, disusul Kecamatan Ngunut dengan 13 kasus, dan Kecamatan Tulungagung Kota dengan sembilan kasus.

Kapolres Taat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, mengingat tingginya angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Tulungagung.

"Kami butuh kerja sama dari masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Jika ada tanda-tanda mencurigakan, segera konsultasikan ke Polres untuk penanganan dini," tegasnya.

Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga keamanan masyarakat.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selengkapnya
Viral