Jakarta, tvOnenews.com - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyatakan sebanyak 165 ASN Satpol PP DKI Jakarta terlibat judi online (judol).
Hal itu terungkap dalam surat yang dilayangkan Inspektorat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin dengan nomor c.0519/PA.01.00 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber dari PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja saudara yang terindikasi melakukan aktivitas judi online, dengan nama-nama sebagaimana terlampir," sambungnya.
Oleh karena itu, Inspektorat meminta Kasatpol PP DKI Arifin memberi klarifikasi terkait laporan dari PPATK.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik PNS," tutup surat tersebut.
Bahkan, surat itu juga ditembuskan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, kemudian Kepala PPATK, Sekretaris Daerah Pemprov Jakarta, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta. (agr/lgn)
Load more