tvOnenews.com - Era digital menempatkan media sosial sebagai wadah komunikasi dan tempat berekspresi. Di media sosial orang bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi, namun bukan berarti tanpa batas. Batasan itu ialah tidak melanggar hak orang lain.
Trainer sekaligus penulis La Ode Mu’jizat menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital untuk segmen pendidikan yang ”chip in” pada peluncuran bulan baca di Perpustakaan Umum Daerah Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (20/9).
Diskusi luring (offline) yang menghadirkan bintang tamu penyanyi Angga Dermawan itu terselenggara atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam diskusi bertajuk ”Bebas Namun Terbatas: Berekspresi di Media Sosial”, La Ode menegaskan, kebebasan berekspresi di media sosial butuh etika digital. Karena karakteristik komunikasi global yang melintasi batas-batas geografis itu memiliki batas-batas budaya.
”Sementara, setiap batas geografis dan budaya juga memiliki batasan etika yang berbeda. Setiap negara, bahkan daerah, memiliki etika sendiri. Begitu pula setiap generasi, memiliki etika sendiri,” jelas La Ode Mu’jizat dalam diskusi yang dipandu moderator Anna Nurawalia itu.
Etika dalam bermedia sosial, menurut La Ode, hal itu menyangkut sikap yang dilakukan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, kejujuran, dan perbuatan bajik yang mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Bagi La Ode, prinsip bermedia sosial itu tidak merugikan diri sendiri dan orang lain, mampu menjaga nama baik sekolah, dan tidak melanggar hukum.
Load more