“Kami dari PP Hikmahbudhi berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar segera menemukan titik terang, karena bentuk dari kontribusi nyata untuk umat Buddha dan sebagai mahasiswa Buddhis yang menghindari tindak kekerasan terhadap semua makhluk," tutup Kartika.
Kasus pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat di tolerir dimana tidakan ini tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai pancasila. Sehubungan dengan kasus ini maka PP Hikmahbudhi menyatakan sikap :
- Bahwa kami sangat mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang di alami oleh anak di bawah umur karena perilaku tersebut tidak dapat dibenarkan dan diterima.
- Mendesak kepada para aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Anggota DPRD Singkawang.
- Menuntut adanya pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual, guna memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan dan kehidupan tanpa trauma berkepanjangan.(chm)
Load more