Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyoroti pertandingan antara Persib Vs Persija di Bandung, Jabar, Senin (23/9/2024).
Menurutnya, sweeping ialah perbuatan yang dilarang, lantaran bertentangan dengan hukum.
"Ya, jangan melakukan hal yang di luar kewenangan kita. Jadi sweeping itu kan bertentangan dengan hukum," kata Bey usai sidang Pleno KPU Jabar di Bandung, Minggu (22/9/2024).
Bey menyebut hal seperti itu bisa merugikan banyak pihak, karena nantinya citra kota Bandung akan tercoreng.
"Semua orang di Indonesia punya hak yang sama. Jadi, Indonesia itu kan, Bandung juga termasuk Indonesia, sehingga semuanya harus merasa nyaman, aman. Jangan melakukan hal seperti itu, yang rugi kita sendiri pada saatnya nanti," ujarnya.
Load more