LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selaku Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Batam Susiwijono Moegiarso
Sumber :
  • Istimewa

Kepala BP Batam Resmi Cuti, Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Senin, 23 September 2024 - 19:53 WIB

tvOnenews.com - Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Muhammad Rudi mengajukan cuti dalam rangka melakukan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024. 

Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam). 

Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

Baca Juga :

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selaku Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Batam Susiwijono Moegiarso mengatakan hal ini sesuai dengan aturan  Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 bahwa Walikota yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara. 

“Menindaklanjuti Surat Permohonan dari Kepala BP Batam tersebut, Kemenko Perekonomian telah melakukan kajian dari aspek peraturan perundang-undangan.” Kata Susiwijono.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 70 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang) mengatur bahwa Kepala Daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada, maka dapat memahami bahwa Walikota Batam selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Susiwijono Moegiarso menjabarkan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada Lampiran telah diatur bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024 s.d. 23 November 2024. 

Selanjutnya, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada Pasal 2A Ayat (1e) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah diatur bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara (melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara), maka tugas dan wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.

“Sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, selaku Kepala BP Batam persetujuan untuk melaksanakan Cuti diberikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, dan untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.” Kata Susiwijono.

Sehingga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara terhitung mulai tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024, dan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Kepala BP Batam akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto. 

Susi menambahkan bahwa setelah berakhir masa cuti 23 Nopember 2024, maka Kepala BP Batam Muhammad Rudi wajib kembali melaksanakan tugas dan kewenanganya sampai dengan berakhirnya masa kerja.

“Catatan, bahwa kewenangan memberikan persetujuan Cuti oleh Menko Perekonomian ini hanya terkait dengan Jabatan sebagai Kepala BP Batam, sedangkan kewenangan memberikan persetujuan Cuti selaku Walikota Batam merupakan kewenangan Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri," pungkas Susiwijono.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sandiaga Uno Tegaskan Siap Bantu Prabowo Meski Tak Lagi Jadi Menteri

Sandiaga Uno Tegaskan Siap Bantu Prabowo Meski Tak Lagi Jadi Menteri

Politikus PPP sekaligus Menparekraf, Sandiaga Uno, menegaskan dirinya tetap akan mendukung penuh Presiden terpilih Prabowo Subianto,
Mulai Malam Nanti ketika Shalat Tahajud Tolong Amalkan Surat ini, Kunci Rezeki Datang Meletup-letup, Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Malam Nanti ketika Shalat Tahajud Tolong Amalkan Surat ini, Kunci Rezeki Datang Meletup-letup, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat menyarankan umat Muslim ketika shalat Tahajud terus mengamalkan bacaan surat dalam Al-Quran ini. UAH sebut rezeki datang dari segala arah.
3 Remaja Jadi Tersangka Kasus Temuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Polisi Bocorkan Bukti Ini

3 Remaja Jadi Tersangka Kasus Temuan 7 Jasad di Kali Bekasi, Polisi Bocorkan Bukti Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa tiga remaja ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan 7 jasad di Kali Bekasi
Ricuh! Pengambilan Nomor Urut Pilkada Pekalongan 2024 Diwarnai Bentrok Antar Pendukung

Ricuh! Pengambilan Nomor Urut Pilkada Pekalongan 2024 Diwarnai Bentrok Antar Pendukung

Pengambilan nomor urut peserta Pilkada 2024 yang berlangsung hari ini tidak sepenuhnya berjalan mulus. Salah satu insiden terjadi di Pekalongan,
Kronologi Penyerangan Steward Usai Laga Vs Persija: Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Persib Ambil Tindakan Tegas

Kronologi Penyerangan Steward Usai Laga Vs Persija: Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Persib Ambil Tindakan Tegas

Oknum Bobotoh melakukan penyerangan pada steward alias penjaga keamanan pertandingan usai laga kontra Persija di Stadion Si Jalak Harupat pada Senin (23/9/2024)
Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Sering Menunda Shalat dan Lupa Jumlah Rakaat, Bisa Jadi Anda sedang Dikuasai....

Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Sering Menunda Shalat dan Lupa Jumlah Rakaat, Bisa Jadi Anda sedang Dikuasai....

Menurut Ustaz Adi Hidayat, tak jarang seseorang lupa jumlah rakaatnya. Ada juga, menunda waktu shalat dengan alasan 'sebentar lagi' atau 'nanggung bentar dulu'
Trending
Miris, Emil Audero Mulyadi Sempat Menghilang dari Liga Italia Usai Tolak Tawaran Timnas Indonesia, Ternyata Nasibnya Kini Berujung...

Miris, Emil Audero Mulyadi Sempat Menghilang dari Liga Italia Usai Tolak Tawaran Timnas Indonesia, Ternyata Nasibnya Kini Berujung...

Usai tolak panggilan Timnas Indonesia, karier Emil Audero Mulyadi saat ini sedang dalam fase sulit di Eropa, terutama setelah cedera dan minimnya kesempatan main
Terungkap, Hasil Visum Lolly, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan!

Terungkap, Hasil Visum Lolly, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan!

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkapkan bahwa hasil visum putri Nikita, Lolly, sudah berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 
Potong Kuku di Malam Hari Bisa Bikin Umur Pendek? Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Islam itu..

Potong Kuku di Malam Hari Bisa Bikin Umur Pendek? Buya Yahya Bilang Hukumnya dalam Islam itu..

Potong kuku di małam hari bisa bikin umur pendek? Buya Yahya bilang hukumnya dalam Islam itu ternyata begini.
Kronologi Penyerangan Steward Usai Laga Vs Persija: Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Persib Ambil Tindakan Tegas

Kronologi Penyerangan Steward Usai Laga Vs Persija: Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Persib Ambil Tindakan Tegas

Oknum Bobotoh melakukan penyerangan pada steward alias penjaga keamanan pertandingan usai laga kontra Persija di Stadion Si Jalak Harupat pada Senin (23/9/2024)
Nikita Mirzani Bongkar Peran Ayah Lolly di Tengah Konflik Keluarga

Nikita Mirzani Bongkar Peran Ayah Lolly di Tengah Konflik Keluarga

Konflik panas antara Nikita Mirzani dan putrinya, Lolly, kembali menjadi sorotan. Meski suasana memanas, Nikita kini lebih terlihat mengikuti naluri keibuannya,
Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Sering Menunda Shalat dan Lupa Jumlah Rakaat, Bisa Jadi Anda sedang Dikuasai....

Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Bahaya Sering Menunda Shalat dan Lupa Jumlah Rakaat, Bisa Jadi Anda sedang Dikuasai....

Menurut Ustaz Adi Hidayat, tak jarang seseorang lupa jumlah rakaatnya. Ada juga, menunda waktu shalat dengan alasan 'sebentar lagi' atau 'nanggung bentar dulu'
Kesakian Petugas Keamanan soal Remaja yang Lompat Bersama 7 Temannya ke Kali Bekasi

Kesakian Petugas Keamanan soal Remaja yang Lompat Bersama 7 Temannya ke Kali Bekasi

Suara minta tolong seorang remaja yang selamat usai tercebur di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, masih terngiang di benak Bagus, petugas keamanan
Selengkapnya