Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah CPMI non prosedural atau ilegal yang digagalkan keberangkatannya dalam beberapa bulan terakhir ini. "Per 23 September kemarin saja kami berhasil menggagalkan 22 orang CPMI non prosedural," ujar Bismo.
Berdasarkan data perlintasan TPI Soekarno-Hatta dalam tiga bulan terakhir ini jumlah penundaan keberangkatan CPMI non prosedural ke Luar Negeri meningkat yaitu periode 1-16 September sebanyak 189 orang, Agustus 394 orang dan Juli 256 orang.
Selama periode Januari-September 2024, TPI Soekarno Hatta telah mengagalkan keberangkatan 2.474 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural ke Luar Negeri dengan negara tujuan paling banyak ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia.
Petugas imigrasi, kata Bismo, banyak menemukan modus CPMI non prosedural untuk bisa bekerja ke luar negeri seperti mengaku sebagai penumpang yang ingin berlibur atau berwisata. "Modus mereka banyak yang mengaku akan berlibur, berwisatan, hal ini ditunjang dengan penampilan yang meyakinkan," kata Bismo. Imigrasi Soekarno-Hatta, kata dia, secara terus menerus mengimbau agar para CPMI tersebut tidak terbujuk rayu dengan iming iming gaji besar di Luar Negeri.(chm)
Load more