ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasus Anak Gugat Ibu kandung
Sumber :
  • IST

Kasus Anak Gugat Ibu Kandung, Aktivis Hukum Bandingkan Nasib Kusumayati dengan Nenek Minah yang Dituduh Curi Kakao

Menjelang memasuki sidang tuntutan, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati hingga kini tidak dipenjara.

Selasa, 24 September 2024 - 18:10 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Menjelang memasuki sidang tuntutan, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati hingga kini tidak dipenjara.

Hal tersebut membuat heran aktivis hukum. Padahal terdakwa terancam hukuman tinggi, namun hingga kini belum dibui dan cenderung diperlakukan istimewa.

Aktivis hukum Karawang, Abad Badjuri menilai, seharusnya tidak boleh ada perbedaan perlakuan dalam penegakan hukum maupun dalam proses hukum.

"Ini dari awal saya perhatikan, karena saya pernah beberapa kali juga hadir langsung dalam persidangan. Kenapa bisa terdakwa diperlakukan istimewa menurut saya," kata Abad saat dihubungi awak media, Selasa (24/9/2024).

Padahal, kata dia, terdakwa Kusumayati dilaporkan atas dugaan pemalsuan tanda tangan anaknya Stephanie, dengan pasal 263 KHUP, dimana pasal tersebut masuk dalam klasifikasi tindak pidana berat.

Baca Juga

"Iya kan terdakwa dilaporkannya atas tuduhan pasal 263 KHUP, pasal itu dong yang sekarang disidangkan, kenapa diistimewakan sampai sekarang belum juga ditahan. Giliran orang kecil maling ayam langsung ditahan, kan ini aneh, apa karena terdakwa orang kaya?" kata dia.

Ditambah, di sela persidangan yang berjalan, terdakwa dan kuasa hukumnya malah aktif menyebar informasi yang bertolak belakangan dengan perkara melalui berbagai media sosial, sehingga merugikan pelapor sekaligus merusak marwah peradilan.

"Sudah gitu, terdakwa sama kuasa hukumnya, aktif kesana kemari nyebar informasi diminta Rp 500 miliar lah, apa lah, yang sama sekali nggak ada hubungannya sama perkara, bolak-balik podcast sana-sini. Bukan hanya merugikan pelapor, tapi dengan sikap terdakwa yang seperti itu juga merusak marwah peradilan," tegasnya.

Abad juga menerangkan,perlakuan terdakwa dalam proses peradilan yang menimpa terdakwa lain, justru tidak seperti yang dinikmati terdakwa Kusumayati.

"Coba kita bandingkan dengan terdakwa lain, misalnya ibu-ibu dipenjara akibat demo menolak pabrik minyak kelapa sawit di Sumatera Utara, video nya sampe viral meluk anaknya dibalik jeruji besi, padahal ini unjuk rasa yang diatur oleh Undang-Undang, ibu itu tetap diproses hukum, dan dipenjara lagi. Kenapa Kusumayati tidak," ucap Abad.

Lebih lanjut diterangkan Abad, contoh kasus lain juga seperti yang dialami Nenek Minah warga Banyumas, Jawa Tengah, yang dituduh mencuri tiga buah kakao dari Perkebunan Rumpun Sari Antan, yang terjadi pada tahun 2009 lalu.

"Nenek Minah tetap dipenjara, dengan tuduhan mencuri 3 buah kakao, padahal saat itu dia sendiri tidak tahu bahwa pohon itu milik perusahaan, dan buah yanh diambilnya juga tidak dibawa, tetap saja dia dipenjara," ucapnya.

Namun, keanehan proses hukum itu terjadi pada seorang terdakwa Kusumayati, yang sudah jelas-jelas melakukan tindak pidana sehingga merugikan korban meskipun anaknya sendiri.

"Ini yang saya bilang aneh, saya hanya menyayangkan bahwa marwah penegakan hukum, dan proses peradilan, seperti dilecehkan oleh terdakwa yang bernama Kusumayati," pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Kusumayati, Ika Rahmawati menjelaskan, sejak awal terjadinya pelaporan, ia dan tim kuasa hukum berusaha memediasi tindakan hukum tersebut, sebab menyangkut hubungan keluarga ibu dan anak kandung.

"Sebenarnya kami sudah mediasi baik dengan kuasa hukum pelapor maupun dengan ibu Stephanie, ini sudah terjadi sejak awal pelaporan di Polda Jawa Barat," ucap Ika beberapa waktu lalu. (ebs)
 

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Jalani Sidang Perdana, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Pertanyakan Proses P21 Kasusnya yang Terkesan Dipaksakan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan proses P21 atau kelengkapan penyidikan terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan di ruang sidang.
Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham Naik Pitam soal Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar yang Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli

Kemenham soroti kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG Tertekan: Perang Dagang Trump dan Defisit APBN Jadi Biang Kerok

IHSG pada akhir pekan ini ternyata Anjlok 81,10 Poin (1,22%) ke 6.566,32 akibat defisit APBN Rp31,2 T dan perang dagang Trump-Uni Eropa yang memicu aksi jual.
Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

Rugikan Negara Rp222 Miliar! KPK Pastikan 5 Tersangka Korupsi Bank BJB Tak ke Luar Negeri, Termasuk Dirut

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 373 tahun 2025 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap lima orang tersangka (korupsi Bank BJB),"
Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United Bagikan Kunci Sukses Bawa Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal AFC Challenge League 2024-2025

Pelatih Madura United, Alfredo Vera, membeberkan kunci sukses bisa membawa anak asuhnya lolos ke semifinal AFC Challenge League 2024-2025.
Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Menguak Jumlah Kekayaan Eks Petinggi LPEI Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, Tersangka Korupsi 'Uang Zakat' yang Rugikan Negara

Jumlah kekayaan Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, petinggi LPEI yang kini jadi tersangka korupsi kredit Rp11,7 T. Dana disamarkan dengan istilah "uang zakat."
Trending
Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Daftar Terbaru Skuad Timnas Indonesia Pilihan Patrick Kluivert untuk Laga Lawan Australia dan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Daftar terbaru skuad Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

2 Keputusan FIFA Paksa Patrick Kluivert Coret Banyak Pemain Timnas Indonesia Lawan Australia, Siapa Saja?

Dua keputusan FIFA yang menjadi sebuah regulasi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 memaksa Patrick Kluivert harus mencoret tujuh pemain Timnas Indonesia saat melawan Australia.
Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Media China Tiba-tiba Ucapkan Selamat Tinggal ke Timnas Indonesia, Sebut Skuad Patrick Kluivert saat Ini...

Timnas Indonesia mendapat salam perpisahan dari media China, apa maksud dari media China ucapkan selamat tinggal ke Skuad Garuda asuhan Patrick Kluivert ini?
Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Patrick Kluivert Diharap Tak Ulangi Kesalahan Shin Tae-yong, Legenda Timnas Indonesia Beri Saran Mahal untuk Hadapi Australia

Legenda Timnas Indonesia memberi saran mahal untuk Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia menghadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Apa itu?
Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Fuji Tak Masuk Kriteria Menantu Impian Venna Melinda? Verrell Bramasta Pernah Bilang Mamanya Paling Suka Cewek yang...

Kedekatan Fuji dan Verrell Bramasta semakin menarik perhatian publik. Namun, apakah Fuji memenuhi kriteria menantu idaman bagi ibunda Verrell, Venna Melinda?
Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Tagihan Misterius LPEI ke Sritex Senilai Rp1,13 Triliun, Tak Ada Catatan Pembiayaan Tapi Tagih Utang Jumbo: Kapan Transaksinya?

Berdasarkan data Tim Kurator Sritex, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank tercatat sebagai kreditor konkuren yang menagih utang ke Sritex sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Kondisi Fisik Pemain Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto Sorot Evandra Florista

Pelatih timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, menilai kondisi fisik para pemain asuhannya sudah sesuai ekspektasi.
Selengkapnya
Viral