Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Bogor, Polda Jawa Barat, membongkar praktik prostitusi online di sebuah wisma wilayah Kelurahan Kebon Pedes, Kota Bogor.
Dalam operasi tersebut, Aji menyebut, ada delapan orang pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN yang ditangkap.
Delapan orang itu terdiri atas empat orang laki-laki dan empat orang perempuan yang semuanya berasal dari luar Kota Bogor.
“Empat orang laki-laki berperan sebagai joki, empat orang perempuan sebagai penjaja laki-laki hidung belang,” kata Aji.
Aji menjelaskan, praktik prostitusi daring ini sudah berlangsung selama sekitar 3 bulan.
Para pelaku yang berperan sebagai joki, kata Aji, menawarkan wanita untuk dijual dengan harga Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu untuk setiap pelanggan.
“Para joki ini mendapatkan keuntungan Rp50 ribu sampai Rp100 ribu dari setiap kupu-kupu malam,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, Aji menyebutkan, sejumlah barang bukti yang disita antara lain enam boks kondom, tujuh unit ponsel, dan satu buah tas warna hitam berisi ponsel, buku tabungan, dan kondom milik salah seorang pelaku.
Selain itu, kata Aji, ada empat orang perempuan yang menjadi korban dalam praktik prostitusi ini. Para korban yang rata-rata berusia 21 tahun, biasanya melayani sekitar dua hingga tiga laki-laki hidung belang setiap harinya.
“Yang bersangkutan (korban) dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk pembinaannya nanti diserahkan ke Dinas Sosial,” kata Aji. (KR-SBN).(ant/lgn)
Load more