LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Fakta Kasus Congkel Mata di Gunungputri Bogor Terungkap, Pelaku Omen Jujur Kesal kepada Korban, Tetapi...
Sumber :
  • ANTARA

Fakta Kasus Congkel Mata di Gunungputri Bogor Terungkap, Ternyata Pelaku Omen Jujur Kesal kepada Korban, Tetapi...

Kepolisian Sektor Gunungputri Polres Bogor mengungkap motif penganiayaan dengan mencongkel mata yang dilakukan Kundono alias Omen terhadap Faisal atau Icang.

Kamis, 26 September 2024 - 04:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor Gunungputri Polres Bogor mengungkap motif penganiayaan dengan mencongkel mata yang dilakukan Kundono alias Omen terhadap Faisal atau Icang di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Gunungputri Aulia Robby menjelaskan, Omen menganiaya Icang karena kesal terhadap korban, usai istrinya N dipukul menggunakan botol minuman keras pada pelipis sebelah kiri hingga berdarah.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku atau tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban dikarenakan merasa kesal. Karena dia sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban ini, korban terlebih dahulu menganiaya istrinya dengan cara memukul istrinya di bagian pelipis sebelah kirinya hingga berdarah dengan botol minuman keras," kata Robby dilansir Kamis (26/9/2024).

Mengetahui hal tersebut, pelaku pun langsung menganiaya korban dengan tangan kosong hingga bersimbah darah, dengan cara mencolok mata korban hingga berdarah. Sampai saat ini, pelaku diketahui menganiaya korban seorang diri di lokasi.

Baca Juga :

"Pakai tangan kosong (menganiaya korban)," jelasnya.

Selain itu, terkait kondisi luka yang dialami korban khususnya pada bagian mata pengakuan pelaku hanya dicolok.

Pemeriksaan dokter juga menyebut bahwa bola mata kanan korban masih ada, tetapi untuk bagian mata kiri belum diketahui pasti karena masih tertutup karena mengalami bengkak.

"Informasi dari rumah sakit, mata kanan korban masih belum bisa melihat. Sementara mata kiri hanya bisa melihat satu titik cahaya," jelas Robby.

Omen sendiri sempat melarikan diri ke Semarang dan Sragen, sebelum diserahkan oleh mertuanya ke Satreskrim Polres Bogor pada Jumat 20 September 2024.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Omen dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolsek Gunungputri, Rabu 25 September 2024.

Dihadapan polisi dan awak media, Omen menyesali perbuatannya dan ingin meminta maaf kepada korban.

"Saya menyesal, mau minta maaf. Karena memang nggak sadar (mabuk). Yang dibilang saya mencongkel mata itu tidak benar. Saya colok matanya pakai tangan kosong (jari)," ungkap Omen.(ant/lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PDIP Soroti Angka Pengangguran di Jakarta, Desak Pemprov DKI Bergerak Melakukan Hal Ini

PDIP Soroti Angka Pengangguran di Jakarta, Desak Pemprov DKI Bergerak Melakukan Hal Ini

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan desak Pemprov DKI untuk menekan angka pengangguran di Jakarta yang cukup tinggi dan heboh belakangan ini.
Publik Digemparkan dengan Berita Lolly hingga Rapper Puff Daddy, Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ingatkan Bahaya dari Zina: Dosa Besar dan Akan Dapat Ganjaran di Dunia Akhirat

Publik Digemparkan dengan Berita Lolly hingga Rapper Puff Daddy, Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya Ingatkan Bahaya dari Zina: Dosa Besar dan Akan Dapat Ganjaran di Dunia Akhirat

Publik akhir-akhir ini dikagetkan dengan kabar dari anak Nizika Mirzani yakni Lolly hingga Rapper Puff Daddy (P. Diddy) yang beritanya dalam konteks zina.
Deklarasi Kampanye Damai dan Riang Gembira, Inilah Tokoh Millenial dan Gen Z Jatim Pendukung Khofifah Emil

Deklarasi Kampanye Damai dan Riang Gembira, Inilah Tokoh Millenial dan Gen Z Jatim Pendukung Khofifah Emil

Tim Khofifah Emil pastikan populasi Gen Z dan Millenial, yang mencapai 51%, terlibat menyampaikan ide, gagasan, dan partisipasi dalam kegiatan politik
Beli Boneka Labubu Seharga Jutaan , Wajibkah Dilaporkan Dilaporkan dalam SPT Tahunan?

Beli Boneka Labubu Seharga Jutaan , Wajibkah Dilaporkan Dilaporkan dalam SPT Tahunan?

Apakah kepemilikan Labubu yang dengan harga jutaan perlu dilaporkan sebagai harta kekayaan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak. Ini penjelasan DJP
Genderang Perang, PDIP Tantang Balik Buntut Tia Rahmania Melawan Sebagai Caleg yang Dipecat

Genderang Perang, PDIP Tantang Balik Buntut Tia Rahmania Melawan Sebagai Caleg yang Dipecat

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menantang balik dengan siap menghadapi seluruh gugatan yang dilayangkan oleh Tia Rahmania sebagai caleg DPR RI yang dipecat.
Pertanda Buruk untuk Francesco Bagnaia di Latihan Bebas 1 MotoGP Mandalika 2024, Franco Morbidelli Tercepat

Pertanda Buruk untuk Francesco Bagnaia di Latihan Bebas 1 MotoGP Mandalika 2024, Franco Morbidelli Tercepat

Juara dunia MotoGP dua kali, Francesco Bagnaia, tidak mampu finis di 10 besar dalam latihan bebas 1 MotoGP Mandalika 2024 yang terselenggara Jumat (27/9) ini.
Trending
Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link Video Syur Viral, Guru dan Murid di Gorontalo Ternyata Sudah Buat Pengakuan, Semuanya Berawal dari Karya Ilmiah

Link video syurnya viral, guru dan murid di Gorontalo ternyata sudah pernah buat pengakuan. Semuanya berawal dari projek karya ilmiah.
Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo yang Viral, Ternyata Sang Guru Sudah Diperingatkan Sejak Lama

Viral video tidak senonoh antara guru dan murid di Gorontalo masih menjadi pembicaraan hangat. Pihak sekolah mengaku sudah mendapatkan laporan atas hubungan keduanya, bahkan pihak sekolah sudah memberikan teguran keras, sebelum video syur guru dan murid di Gorontalo viral di media sosial.
Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Suka sama Suka, Viral Video Syur 7 Menit Murid dan Guru di Gorontalo, Ingatkan Pesan Buya Yahya Cara Mendidik Anak Tidak Salah Jatuh Cinta Perlu...

Berdasarkan pantauan Tim tvOnenews.com kalau video viral itu berdurasi 7 menit. Mulanya beredar berdurasi 5 menit itu dari Gorontalo. ingatkan pesan Buya Yahya.
Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam Tiba-tiba Soroti 3 Pemain Belanda Bakal Bela Timnas Indonesia: Pasukan Shin Tae-yong Kedatangan Rekrutan Tangguh Lagi

Media Vietnam menyoroti tiga pemain keturunan Belanda yang bakal membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong.
Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Bertebaran di Dunia Maya, Ternyata Ini Perlakuan Guru yang Buat Sang Murid Nyaman hingga Tumbuh Rasa Suka Sama Suka

Full video syur guru dan murid di Gorontalo bertebaran di dunia maya. Ternyata beginilah perlakuan guru yang membuat murid merasa nyaman hingga tumbuh rasa suka sama suka pada keduanya. 
Link Video Syur Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Korban Sudah Beri Pengakuan Usai Pemeran Pria Ditangkap, Katanya Mengalami...

Link Video Syur Viral Guru dan Murid di Gorontalo, Ternyata Korban Sudah Beri Pengakuan Usai Pemeran Pria Ditangkap, Katanya Mengalami...

Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Gorontalo melakukan pendampingan terhadap siswi korban video syur dengan oknum guru yang viral belakangan ini.
Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Bukan Semata karena Tinggal di Indonesia yang Mayoritas Muslim, Cristian Gonzales Akhirnya Bicara Jujur Soal Alasan Pilih Jadi Mualaf: Niat Saya...

Mantan striker naturalisasi Timnas Indonesia Cristian Gonzales akhirnya berani bicara jujur soal keputusannya memilih pindah keyakinan menjadi seorang mualaf.
Selengkapnya