Ia mengatakan Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa money politic di dalam pemilu haram. Hal ini sebagai langkah-langkah pencegahan guna mencegah dan mempersempit penjudi-penjudi politik.
"Diskusi ini menjadi momentum elemen-elemen bangsa untuk mencegah pembunuhan karakter masyarakat melalui suap karena tak dipungkiri di tengah masyarakat terjadi kekeringan pendidikan politik. Kondisi ini sangat rawan suap," katanya.
Wadir Intelkam Polda DIY, AKBP Khaira Arjuandi mengatakan berbagai pihaknya telah melakukan berbagai upaya melalui deteksi melalui seksi teknologi intelijen dan subdit media sosial untuk mencegah hoaks.
"Kami saat ini mengedepankan prinsip preemptive dan persuasif dengan berbagai penyuluhan di sekolah-sekolah dan organisasi masyarakat," katanya.
Ia menyebut ciri-ciri hoaks bersifat menipu. Selain itu, informasinya menciptakan kebencian dan kecemasan atau pemujaan secara berlebihan terhadap tokoh-tokoh tertentu.
"Untuk potensi kerawanan pemilu di DIY seperti adanya ormas yang mendukung kepada calon kepala daerah sehingga rawan terjadi gesekan, kemudian money politic yang dilakukan tim sukses untuk membujuk masyarakat memilih, dan perusakan alat peraga kampanye yang akan meningkatkan suhu politik saat Pilkada," tukasnya.(chm)
Load more