LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie
Sumber :
  • Antara

Pj Bupati dan ASN Kudus Diduga Tidak Netral, Pengamat: Bisa Sanksi Pidana

Beredar foto hingga video Pejabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie dan sejumlah oknum kepala dinas serta ASN yang diduga mulai menunjukkan keberpihakannya ke paslon nomor 2 calon bupati (cabup) Kudus Hartopo-Mawahib.

Kamis, 26 September 2024 - 14:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar foto hingga video Pejabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie dan sejumlah oknum kepala dinas serta ASN yang diduga mulai menunjukkan keberpihakannya ke paslon nomor 2 calon bupati (cabup) Kudus Hartopo-Mawahib.

Pengamat pun menilai jika terbukti melakukan pelanggaran, Pj Bupati dan para pejabat OPD di Kudus tersebut bisa mendapat sanksi pidana dan dicopot jabatannya.

"Ada ketentuan Pasal 71, larangan tersebut dan sanksinya di Pasal 188, bila terbukti kena sanksi pidana," kata Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.

Menurutnya, ASN dan Penjabat Kepala Daerah tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon peserta pilkada tertentu dan harus netral. “Kalau terjadi dugaan pelanggaran demikian masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu di tingkatanya," ujarnya.

Baca Juga :

Senada, Pengamat Politik Herry Mendrofa pun menyoroti terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pj Bupati Kudus, Jawa Tengah. “Ya adalah kewajiban bagi ASN untuk netral. Sudah ada aturannya ya. Misalnya di UU ASN nomor 5 tahun 2014. Tidak ada kompromi apapun jika ini dilanggar," kata Herry.

Ia menilai jika masyarakat memiliki bukti dugaan ketidaknetralan Hasan bisa melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika terbukti melakukan pelanggaran, Hasan bisa mendapat sanksi disiplin hingga dicopot jabatannya sebagai Pj Bupati.

"Jika buktinya jelas dan sahih maka perlu dilaporkan ke Bawaslu. Sanksi disiplin misalnya tukinnya dipotong, jabatannya diturunkan bahkan bisa dicopot oleh Mendagri," katanya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai jika Pj Bupati tersebut terbukti tidak netral, bisa dimakzulkan dengan membangun sikap tidak percaya oleh DPRD. “Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, untuk PJ Bupati Kudus dengan sikapnya yang tidak netral," kata Fickar.

"Sebaiknya dimakzulkan saja, DPRD bisa memulai dengan sikap tidak percaya pada Bupati dan proses untuk dimajzulkan," lanjutnya. Selain itu, DPRD meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot jabatannya.

"(Pencopotan jabatan) harus ada permintaan dari DPRD," ujarnya.

Sementara itu,  Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk tetap patuh pada aturan bersikap netral dalam Pilkada 2024, agar terhindari dari sanksi.

"Kami berharap ASN tetap memegang teguh persoalan netralitas ini, mengingat fungsi ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya menanggapi adanya ASN yang diduga tidak bersikap netral dalam Pilkada 2024 saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU Kudus, di Kudus, Minggu.

Menurut dia pengawasan soal netralitas ASN juga ada Bawaslu yang memiliki tugas dan fungsi tersebut.

Ia sendiri mengakui kurang mengetahui soal adanya ASN di Kabupaten Kudus yang diduga bersikap tidak netral karena mengetahui kabar tersebut juga dari media.

Permasalahan tersebut, kata dia, untuk saat ini masih dalam penanganan pihak terkait.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengakui sudah menindaklanjuti laporan adanya ASN yang diduga tidak netral, dengan memanggil tiga pihak untuk dimintai keterangannya.

Laporan yang diterima Bawaslu Kudus, terdapat salah satu ASN yang berprofesi sebagai guru di Kecamatan Jekulo saat pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus pada 28 Agustus 2029 berada di rumah salah satu kandidat.

Untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut, maka Bawaslu meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Ia mengingatkan bahwa ASN harus bersikap netral karena menyangkut statusnya sebagai abdi negara, tentunya sebagai abdi negara juga melayani semua lapisan masyarakat sehingga tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon agar tugasnya melayani juga lebih maksimal.

Sikap netralitas ASN juga diatur dalam UU Nomor 20/2023 tentang ASN bahwa ASN wajib menjaga netralitas. Sedangkan netralitas yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.

Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin ASN, serta yang terbaru tentang surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badang Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam SKB lima menteri tersebut, terdapat 13 bentuk pelanggaran dan sanksi serta hukuman terhadap ASN yang melanggar. Sedangkan sanksinya, di antaranya ada yang berupa sanksi moral pernyataan secara tertutup dan terbuka, hingga hukuman disiplin berat. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mayat Mr.X Ditemukan Menggantung di Eks Pasar Hewan Depok Kulon Progo

Mayat Mr.X Ditemukan Menggantung di Eks Pasar Hewan Depok Kulon Progo

Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan menggantung di eks Pasar Hewan Depok, Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (9/10/2024).
Menuju Rekoris MURI ke-3: Perenang Indonesia, Benhart Hutabarat Sukses Renangi Danau Worthersee di Austria Sepanjang 34 km

Menuju Rekoris MURI ke-3: Perenang Indonesia, Benhart Hutabarat Sukses Renangi Danau Worthersee di Austria Sepanjang 34 km

Perenang Indonesia Benhart Hutabarat berhasil menjadi perenang Indonesia pertama yang menyelesaikan tantangan Renang Perairan terbuka sejauh 34 km, setelah berenang selama hampir 12 jam pada kompetisi renang di Danau Worthersee - Austria.
Bukan Tikus dan Cicak, Syekh Ali Jaber Harap Terima Hewan ini saat Hadir ke Rumah, Kunci Dosa Dihapuskan dan bakal Masuk...

Bukan Tikus dan Cicak, Syekh Ali Jaber Harap Terima Hewan ini saat Hadir ke Rumah, Kunci Dosa Dihapuskan dan bakal Masuk...

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah mengingatkan bahwa bukan tikus dan cicak bisa menghapus dosa dan bikin masuk surga jika diterima di rumah melainkan hewan ini.
Tren Positif Berlanjut, Kurs Rupiah Kembali Menguat Terhadap Dolar AS

Tren Positif Berlanjut, Kurs Rupiah Kembali Menguat Terhadap Dolar AS

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menguat pada perdagangan Rabu (9/10/2024) sore. Sehari sebelumnya rupiah juga mengalami penguatan.
16 Kabupaten di Papua Masuk Kategori Rawan Keamanan saat Pilkada 2024, Kapolda Irjen Patrige Renwarin Turun Tangan Kirim Puluhan Ribu Personel

16 Kabupaten di Papua Masuk Kategori Rawan Keamanan saat Pilkada 2024, Kapolda Irjen Patrige Renwarin Turun Tangan Kirim Puluhan Ribu Personel

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengatakan 16 kabupaten di dua Provinsi Papua masuk kategori rawan keamanan pada Pilkada 2024.
Sekda Provinsi Lampung Kunjungi Proyek Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung

Sekda Provinsi Lampung Kunjungi Proyek Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di dampingi Teguh Anantawikrama Wakil Ketua LAZ Yayasan Bakrie Amanah meninjau langsung pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung.
Trending
Media Malaysia Kaget, Cuma Lawan Timnas Indonesia tapi Bahrain Sampai Rela Lakukan Ini, Mereka Harus...

Media Malaysia Kaget, Cuma Lawan Timnas Indonesia tapi Bahrain Sampai Rela Lakukan Ini, Mereka Harus...

Begini reaksi media Malaysia tentang sikap pelatih Bahrain jelang pertandingan menghadapi Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, padahal cuma lawan Indonesia.
Pemain Berlabel Bintang ini Awalnya Menolak Mentah-mentah Timnas Indonesia, Kini Justru Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Pemain Berlabel Bintang ini Awalnya Menolak Mentah-mentah Timnas Indonesia, Kini Justru Memohon Ingin Gabung Skuad Garuda, Siapa Saja?

Daftar pemain berlebel bintang yang awalnya menolak mentah-mentah tawaran PSSI membela Timnas Indonesia namun kini justru ingin bergabung, cek ada siapa saja.
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Kondisi Terkini Mees Hilgers Jelang Lawan Bahrain, Akui sang Pemain Timnas Indonesia Baru Bisa Begini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Kondisi Terkini Mees Hilgers Jelang Lawan Bahrain, Akui sang Pemain Timnas Indonesia Baru Bisa Begini

Shin Tae-yong berbicara jujur soal kondisi terkini Mees Hilgers jelang Timnas Indonesia menghadapi Bahrain di kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (10/10/2024).
Baru Sehari Latihan, Mees Hilgers Sudah Dapat Julukan Baru dari Pemain Timnas Indonesia

Baru Sehari Latihan, Mees Hilgers Sudah Dapat Julukan Baru dari Pemain Timnas Indonesia

Mees Hilgers mendapatkan julukan baru dari pemain Timnas Indonesia meski baru latihan selama sehari bersama skuad Garuda untuk kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Penuh Senyum, Timnas Indonesia Dapat Keuntungan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski China Berupaya Mengakali

Shin Tae-yong Penuh Senyum, Timnas Indonesia Dapat Keuntungan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski China Berupaya Mengakali

Timnas Indonesia mendapatkan keuntungan untuk laga kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan China yang sempat berupaya untuk mengakali demi keuntungan mereka.
Berkaca dari Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ingatkan Bahayanya Istri Selingkuh, Ustaz Syafiq Riza Basalamah: Seakan tak Butuh Suami dan...

Berkaca dari Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ingatkan Bahayanya Istri Selingkuh, Ustaz Syafiq Riza Basalamah: Seakan tak Butuh Suami dan...

Tepat dalam konferensi pers pada hari Selasa (8/10/2024),.Baim Wong didampingi oleh sang pengacara, Fahmi Bachmid resmi menggugat sang istri, Paula Verhoeven...
Kevin Diks ke Jakarta untuk Lakukan Proses Naturalisasi Timnas Indonesia? Begini Jawaban dari Orang Dalam PSSI

Kevin Diks ke Jakarta untuk Lakukan Proses Naturalisasi Timnas Indonesia? Begini Jawaban dari Orang Dalam PSSI

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks dirumorkan akan segera ke Jakarta untuk melakukan proses naturalisasi Timnas Indonesia.
Selengkapnya