LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie
Sumber :
  • Antara

Pj Bupati dan ASN Kudus Diduga Tidak Netral, Pengamat: Bisa Sanksi Pidana

Beredar foto hingga video Pejabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie dan sejumlah oknum kepala dinas serta ASN yang diduga mulai menunjukkan keberpihakannya ke paslon nomor 2 calon bupati (cabup) Kudus Hartopo-Mawahib.

Kamis, 26 September 2024 - 14:25 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar foto hingga video Pejabat (Pj) Bupati Kudus Hasan Chabibie dan sejumlah oknum kepala dinas serta ASN yang diduga mulai menunjukkan keberpihakannya ke paslon nomor 2 calon bupati (cabup) Kudus Hartopo-Mawahib.

Pengamat pun menilai jika terbukti melakukan pelanggaran, Pj Bupati dan para pejabat OPD di Kudus tersebut bisa mendapat sanksi pidana dan dicopot jabatannya.

"Ada ketentuan Pasal 71, larangan tersebut dan sanksinya di Pasal 188, bila terbukti kena sanksi pidana," kata Mantan Ketua Bawaslu RI Abhan kepada wartawan, Selasa 24 September 2024.

Menurutnya, ASN dan Penjabat Kepala Daerah tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon peserta pilkada tertentu dan harus netral. “Kalau terjadi dugaan pelanggaran demikian masyarakat bisa melaporkan ke Bawaslu di tingkatanya," ujarnya.

Baca Juga :

Senada, Pengamat Politik Herry Mendrofa pun menyoroti terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pj Bupati Kudus, Jawa Tengah. “Ya adalah kewajiban bagi ASN untuk netral. Sudah ada aturannya ya. Misalnya di UU ASN nomor 5 tahun 2014. Tidak ada kompromi apapun jika ini dilanggar," kata Herry.

Ia menilai jika masyarakat memiliki bukti dugaan ketidaknetralan Hasan bisa melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Jika terbukti melakukan pelanggaran, Hasan bisa mendapat sanksi disiplin hingga dicopot jabatannya sebagai Pj Bupati.

"Jika buktinya jelas dan sahih maka perlu dilaporkan ke Bawaslu. Sanksi disiplin misalnya tukinnya dipotong, jabatannya diturunkan bahkan bisa dicopot oleh Mendagri," katanya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar menilai jika Pj Bupati tersebut terbukti tidak netral, bisa dimakzulkan dengan membangun sikap tidak percaya oleh DPRD. “Dilaporkan ke Bawaslu Kudus, untuk PJ Bupati Kudus dengan sikapnya yang tidak netral," kata Fickar.

"Sebaiknya dimakzulkan saja, DPRD bisa memulai dengan sikap tidak percaya pada Bupati dan proses untuk dimajzulkan," lanjutnya. Selain itu, DPRD meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot jabatannya.

"(Pencopotan jabatan) harus ada permintaan dari DPRD," ujarnya.

Sementara itu,  Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk tetap patuh pada aturan bersikap netral dalam Pilkada 2024, agar terhindari dari sanksi.

"Kami berharap ASN tetap memegang teguh persoalan netralitas ini, mengingat fungsi ASN memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya menanggapi adanya ASN yang diduga tidak bersikap netral dalam Pilkada 2024 saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU Kudus, di Kudus, Minggu.

Menurut dia pengawasan soal netralitas ASN juga ada Bawaslu yang memiliki tugas dan fungsi tersebut.

Ia sendiri mengakui kurang mengetahui soal adanya ASN di Kabupaten Kudus yang diduga bersikap tidak netral karena mengetahui kabar tersebut juga dari media.

Permasalahan tersebut, kata dia, untuk saat ini masih dalam penanganan pihak terkait.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengakui sudah menindaklanjuti laporan adanya ASN yang diduga tidak netral, dengan memanggil tiga pihak untuk dimintai keterangannya.

Laporan yang diterima Bawaslu Kudus, terdapat salah satu ASN yang berprofesi sebagai guru di Kecamatan Jekulo saat pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kudus pada 28 Agustus 2029 berada di rumah salah satu kandidat.

Untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut, maka Bawaslu meminta keterangan sejumlah pihak terkait.

Ia mengingatkan bahwa ASN harus bersikap netral karena menyangkut statusnya sebagai abdi negara, tentunya sebagai abdi negara juga melayani semua lapisan masyarakat sehingga tidak boleh ada keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon agar tugasnya melayani juga lebih maksimal.

Sikap netralitas ASN juga diatur dalam UU Nomor 20/2023 tentang ASN bahwa ASN wajib menjaga netralitas. Sedangkan netralitas yang dimaksud tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik.

Selain itu, ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin ASN, serta yang terbaru tentang surat keputusan bersama (SKB) lima menteri, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badang Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Di dalam SKB lima menteri tersebut, terdapat 13 bentuk pelanggaran dan sanksi serta hukuman terhadap ASN yang melanggar. Sedangkan sanksinya, di antaranya ada yang berupa sanksi moral pernyataan secara tertutup dan terbuka, hingga hukuman disiplin berat. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sediakan 22 TPS di Tempat Pengungsian, Pemerintah Pastikan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Sediakan 22 TPS di Tempat Pengungsian, Pemerintah Pastikan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Bima Arya mengatakan, pemerintah telah menyiapkan tempat pemungutan suara di lokasi-lokasi pengungsian warga yang terdampak letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki.
SPBU di Sleman Diduga Curang hingga Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas

SPBU di Sleman Diduga Curang hingga Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar per Tahun, Mendag Ancam Beri Sanksi Tegas

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, dirinya bersama tim menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan SPBU melanggar bidang metrologi.
Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan 32.570 TPS Pilkada 2024 di Wilkum Polda Metro

Personel Gabungan TNI-Polri Siap Amankan 32.570 TPS Pilkada 2024 di Wilkum Polda Metro

Sejumlah personel gabungan TNI-Polri siap mengamankan jalannya kegiatan Pilkada 2024 di wilayah Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
Saat Shalat Pandangan yang Benar ke Depan atau Tempat Sujud? Ternyata Kata Buya Yahya yang Benar...

Saat Shalat Pandangan yang Benar ke Depan atau Tempat Sujud? Ternyata Kata Buya Yahya yang Benar...

Ke manakah arah pandangan mata saat sedang shalat? Apakah saat shalat harus melihat ke bawah atau ke depan? Buya Yahya jelaskan tentang pandangan saat shalat.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Hajat Terkabul Jika Banyak Baca Ini, Ustaz Hanan Attaki Bilang Ini Cara Instan

Hajat Terkabul Jika Banyak Baca Ini, Ustaz Hanan Attaki Bilang Ini Cara Instan

Ustaz Hanan Attaki (UHA) dalam sebuah ceramahnya bagikan satu amalan yang katanya merupakan cara instan dapatkan apa yang kita inginkan. Amalan apakah itu?
Trending
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris Sebut 5 Pemain Timnas Indonesia sedang Naik Daun di Eropa, Nomor 3 Pernah Buat Masalah Besar dengan Shin Tae-yong

Media Inggris menyebut ada lima pemain Timnas Indonesia yang saat ini sedang naik daun di Eropa, termasuk salah satunya pernah bermasalah dengan Shin Tae-yong.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Masih Ingat Darryl Verdonk? Saudara Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk yang Jadi Atlet Kickboxing, Kini Kabarnya...

Menilik profil dan kabar terbaru Darryl Verdonk, kakak kandung dari pemain Timnas Indonesia yakni Calvin Verdonk yang merupakan atlet kickboxing ternama.
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans Buka-bukaan Soal Peluang Naturalisasi Dirinya, Penyerang Vitesse Ini Bilang Kalau Timnas Indonesia..

Miliano Jonathans buka-bukaan soal peluang naturalisasi dirinya agar bisa memperkuat Timnas Indonesia. Kepada media Belanda penyerang Vitesse Arnhem bilang...
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Selengkapnya
Viral