LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Dakwaan Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Pengusaha Textile Miming Theniko Didakwa Tipu Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

Bandung, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Di hadapan majelis Hakim yang di Ketuai Tuty Hayati, SH. MH,  JPU, A.R. Kartono SH., MH, membacakan dakawaannua, bahwa terdakwa Miming telah menguhubungi korban The Siauw Tjhiu pada tahun 2017-an terkait tawaran kerja sama dalam bidang usaha tekstil, terdakwa sangat membutuhkan uang untuk operasional. Iming-imingan, terdakwa menjanjikan akan memberikan keuntungan sekitar 2,5 %.

Demi meyakinkan saksi korban terdakwa Miming membuka cek kontan mundur sebagai pembayaran kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa sebesar kurang lebih Rp.100.000.000.000,- (Seratus milliar rupiah). Uang tersebut telah ditransfer oleh saksi Indrawati Halim secara bertahap kepada terdakwa Miming Theniko.

Naas, uang sejumlah ratusan miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa beserta keuntungannya kepada saksi korban. Dan uang yang telah di berikan korban tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Miming Thekniko, bukan digunakan sesuai janji kerja sama menggarap tekstil. 

Baca Juga :

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban The Siauw Tjhiu mengalami kerugian sejumlah Rp.100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Atas perbuatan terdakwa Miming Thekniko sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut kuasa hukum korban, Romeo Benny Hutabarat, sebagaimana kuasa hukum korban meminta hakim untuk memvonis seberat-beratnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Adab Berdoa, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Ini Jika Memiliki Hajat yang Mendesak

Adab Berdoa, Ustaz Adi Hidayat Sarankan Lakukan Ini Jika Memiliki Hajat yang Mendesak

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan bagi Muslim yang memiliki hajat mendesak lakukanlah dengan tiga adab berdoa berikut ini. Lalu apa saja adab berdoa itu?
Marissa Haque Sudah Religius Sejak Muda, Saat Didekati oleh Ikang Fawzi Ia Lakukan Puasa 40 Hari

Marissa Haque Sudah Religius Sejak Muda, Saat Didekati oleh Ikang Fawzi Ia Lakukan Puasa 40 Hari

Marissa Haque dan Ikang Fawzi menikah selama 38 hingga akhirnya terpisahkan dengan ajal. Ternyata sebelum memantapkan hati, almarhumah lakukan puasa 40 hari.
Syekh Ali Jaber: Dua Surah Ini Biasa Dibaca Rasulullah Saat Bangun Tidur

Syekh Ali Jaber: Dua Surah Ini Biasa Dibaca Rasulullah Saat Bangun Tidur

Syekh Ali Jaber membagikan surah yang biasa dibaca oleh Rasulullah SAW ketika bangun tidur. Surah apakah yang dimaksud oleh Syekh Ali Jaber? Ini penjelasannya.
Mulai Sekarang Setelah Shalat Tahajud Jangan Lupa Sunnah Kedua Ini, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan 15 Menit Sebelum Subuh Lalu Berdoa

Mulai Sekarang Setelah Shalat Tahajud Jangan Lupa Sunnah Kedua Ini, Ustaz Adi Hidayat: Lakukan 15 Menit Sebelum Subuh Lalu Berdoa

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan agar setelah shalat tahajud setiap Muslim jangan pernah tinggalkan amalan sunnah kedua ini. Setelah itu barulah doa.
Mental Baja Bakal Disiapkan Ridwan Kamil Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024: Paling Cuman...

Mental Baja Bakal Disiapkan Ridwan Kamil Jelang Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024: Paling Cuman...

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil mengaku telah menyiapkan mental dalam menghadapi debat perdana Pilkada 2024.
Konten Kreator Asal Prancis Prediksi Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China, Hasil Akhirnya Bikin Terperangah

Konten Kreator Asal Prancis Prediksi Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China, Hasil Akhirnya Bikin Terperangah

Konten kreatos asal Prancis buat prediksi mengejutkan soal pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dikenal Bertalenta dan Religius Marissa Haque Tutup Usia, Ikang Fawzi Kenang Sang Istri: Dia Sosok Ibu yang Luar Biasa

Dalam video yang tayang diberbagai media dan media sosial (medsos), sebagai suami, ia menyampaikan kalau almarhumah, Marissa Haque ibu baik bagi anak-anaknya...
Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Catatan Gila Jay Idzes Bersama Timnas Indonesia Ini Bisa Buat Bahrain dan China Ciut, Vietnam Pernah Jadi Korban

Jay Idzes punya catatan gila setiap kali bermain untuk Timnas Indonesia
Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Viral Santri Disiram Air Cabai Hingga Teriak Kesakitan, Polisi Tangkap Istri Pimpinan Pondok Pesantren di Aceh Barat

Seusai viral di media sosial seorang santri teriak kesakitan diduga disiram air cabai oleh istri salah satu petinggi Pondok Pesantren di Aceh Barat, temui...
Konten Kreator Asal Prancis Prediksi Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China, Hasil Akhirnya Bikin Terperangah

Konten Kreator Asal Prancis Prediksi Laga Timnas Indonesia Lawan Bahrain dan China, Hasil Akhirnya Bikin Terperangah

Konten kreatos asal Prancis buat prediksi mengejutkan soal pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Reaksi FIFA setelah Justin Hubner Cedera Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Menghadapi Bahrain dan China

Reaksi FIFA setelah Justin Hubner Cedera Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Menghadapi Bahrain dan China

FIFA bereaksi setelah Justin Hubner dipastikan absen di pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain dan China karena mengalami cedera.
Marissa Haque Sudah Religius Sejak Muda, Saat Didekati oleh Ikang Fawzi Ia Lakukan Puasa 40 Hari

Marissa Haque Sudah Religius Sejak Muda, Saat Didekati oleh Ikang Fawzi Ia Lakukan Puasa 40 Hari

Marissa Haque dan Ikang Fawzi menikah selama 38 hingga akhirnya terpisahkan dengan ajal. Ternyata sebelum memantapkan hati, almarhumah lakukan puasa 40 hari.
Terungkap! Sosok Saksi Kunci Kasus Kerusuhan Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Kemang, Ternyata Dia...

Terungkap! Sosok Saksi Kunci Kasus Kerusuhan Pembubaran Acara Diskusi di Hotel Kemang, Ternyata Dia...

Terungkap sosok saksi kunci dalam kasus pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Saksi kunci kasus kericuhan tersebut berinisial JW
Selengkapnya