GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Dakwaan Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Pengusaha Textile Miming Theniko Didakwa Tipu Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

Bandung, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Di hadapan majelis Hakim yang di Ketuai Tuty Hayati, SH. MH,  JPU, A.R. Kartono SH., MH, membacakan dakawaannua, bahwa terdakwa Miming telah menguhubungi korban The Siauw Tjhiu pada tahun 2017-an terkait tawaran kerja sama dalam bidang usaha tekstil, terdakwa sangat membutuhkan uang untuk operasional. Iming-imingan, terdakwa menjanjikan akan memberikan keuntungan sekitar 2,5 %.

Demi meyakinkan saksi korban terdakwa Miming membuka cek kontan mundur sebagai pembayaran kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa sebesar kurang lebih Rp.100.000.000.000,- (Seratus milliar rupiah). Uang tersebut telah ditransfer oleh saksi Indrawati Halim secara bertahap kepada terdakwa Miming Theniko.

Naas, uang sejumlah ratusan miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa beserta keuntungannya kepada saksi korban. Dan uang yang telah di berikan korban tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Miming Thekniko, bukan digunakan sesuai janji kerja sama menggarap tekstil. 

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban The Siauw Tjhiu mengalami kerugian sejumlah Rp.100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Baca Juga

Atas perbuatan terdakwa Miming Thekniko sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut kuasa hukum korban, Romeo Benny Hutabarat, sebagaimana kuasa hukum korban meminta hakim untuk memvonis seberat-beratnya.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dulu Lawan Kini Kawan, Dua Pemain Red Sparks Ini Baru Ngaku Kalau Dulu Pernah Jadi Musuh Megawati Hangestri

Dulu Lawan Kini Kawan, Dua Pemain Red Sparks Ini Baru Ngaku Kalau Dulu Pernah Jadi Musuh Megawati Hangestri

Dua pemain Red Sparks ini sempat menjadi lawan tangguh bagi Megawati Hangestri sebelumnya akhirnya bersahabat, 7 tahun yang lalu sebelum gabung Red Sparks.
Rano Karno Janji Pergi Kerja Naik MRT ke Balai Kota: Jauh Lebih Nyaman!

Rano Karno Janji Pergi Kerja Naik MRT ke Balai Kota: Jauh Lebih Nyaman!

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengaku ingin rutin menggunakan kendaraan umum untuk berangkat dari rumah ke kantornya di Balai Kota DKI Jakarta...
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Eks Wamen BUMN yang Kini Menjabat sebagai COO Danantara

Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Eks Wamen BUMN yang Kini Menjabat sebagai COO Danantara

Profil dan kekayaan Dony Oskaria, Mantan Wakil Menteri BUMN yang kini COO Danantara dan ternyata paman dari aktris sekaligus istri Raffi Ahmad, Nagita Slavina
Daftar 17 Ruas Jalan Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Selama Lebaran, Berlaku Mulai 24 Maret 2025

Daftar 17 Ruas Jalan Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Selama Lebaran, Berlaku Mulai 24 Maret 2025

Triono menambahkan, pihaknya akan memfungsikan tambahan beberapa ruas jalan tol tanpa tarif, dan tambahan TIP (tempat Istirahat dan pelayanan/rest area).
Vanja Bukilic Bakal Absen Sampai Akhir Musim, Red Sparks Langsung Bersiap Cari Pengganti Tandem Megawati Hangestri

Vanja Bukilic Bakal Absen Sampai Akhir Musim, Red Sparks Langsung Bersiap Cari Pengganti Tandem Megawati Hangestri

Kabar buruk menimpa Red Sparks yang harus kehilangan salah satu pemain andalan mereka, Vanja Bukilic, di penghujung musim reguler Liga Voli Korea 2024/2025.
Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam dan Telur di Pasar Kronong Probolinggo Naik

Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam dan Telur di Pasar Kronong Probolinggo Naik

Tiga hari menjelang puasa Ramadhan 1446 H, harga sejumlah komoditas pangan di Pasar Tradisional Kota Probolinggo mulai mengalami kenaikan
Trending
Giovanna Milana Comeback Bela Red Sparks? Sahabat Megawati Hangestri Diminta Gantikan Vanja Bukilic di Sisa Liga Voli Korea 2024-2025

Giovanna Milana Comeback Bela Red Sparks? Sahabat Megawati Hangestri Diminta Gantikan Vanja Bukilic di Sisa Liga Voli Korea 2024-2025

Giovanna Milana diminta untuk kembali membela Red Sparks, di mana sahabat Megawati Hangestri itu demi bisa gantikan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea 2024-2025.
Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Penyerang Baru Selain Ole Romeny? Erick Thohir Sudah Bilang: Maunya Sih ...

Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Penyerang Baru Selain Ole Romeny? Erick Thohir Sudah Bilang: Maunya Sih ...

Calon pemain naturalisasi berikutnya untuk Timnas Indonesia bisa jadi seorang penyerang, seperti yang diungkap oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Siapa dia?
Betapa Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Betapa Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Paula Salina, pevoli voli terbaik dunia tahun 2024 versi Volleybox mengaku tidak mengenal sosok Megawati Hangestri. Bahkan menurutnya masih banyak pevoli dunia
Verrell Bramasta dan Fuji Ketemuan di Malaysia, Ivan Fadilla Buka-bukaan Kalau Sebenarnya Itu...

Verrell Bramasta dan Fuji Ketemuan di Malaysia, Ivan Fadilla Buka-bukaan Kalau Sebenarnya Itu...

Verrell Bramasta dan Fuji baru-baru ini terlihat bertemu dan jalan-jalan di Malaysia, Ivan Fadilla akhirnya buka-bukan soal hubungan mereka.
Bukan karena Ketambahan Emil Audero cs dan Patrick Kluivert, FIFA Yakin Timnas Indonesia akan Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 kalau...

Bukan karena Ketambahan Emil Audero cs dan Patrick Kluivert, FIFA Yakin Timnas Indonesia akan Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 kalau...

Bukan karena ketambahan Emil Audero cs dan Patrick Kluivert, FIFA yakin Timnas Indonesia akan lolos langsung ke Piala Dunia 2026 andai situasi ini terjadi.
Patrick Kluivert Bisa Promosikan Welber Jardim Jadi Tandem Thom Haye di Timnas Indonesia Senior, Pengamat Sempat Beri Pujian Buat Sang Wonderkid

Patrick Kluivert Bisa Promosikan Welber Jardim Jadi Tandem Thom Haye di Timnas Indonesia Senior, Pengamat Sempat Beri Pujian Buat Sang Wonderkid

Usai tersingkir dari Piala Asia U-20 2025, sejumlah pemain muda Garuda Nusantara bisa dilirik pelatih Patrick Kluivert untuk di bawa ke Timnas Indonesia senior.
Rising Star Timnas Indonesia Bicara Jujur ke Media Inggris, Akui Sejak Gabung Skuad Garuda Sebenarnya Ia Merasa...

Rising Star Timnas Indonesia Bicara Jujur ke Media Inggris, Akui Sejak Gabung Skuad Garuda Sebenarnya Ia Merasa...

Begini suara hati dari salah satu rising star Timnas Indonesia ke Media Inggris tentang perasaanya semenjak bergabung dengan skuad Garuda. Jujur bilang....
Selengkapnya
Viral