GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Dakwaan Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Pengusaha Textile Miming Theniko Didakwa Tipu Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

Bandung, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Di hadapan majelis Hakim yang di Ketuai Tuty Hayati, SH. MH,  JPU, A.R. Kartono SH., MH, membacakan dakawaannua, bahwa terdakwa Miming telah menguhubungi korban The Siauw Tjhiu pada tahun 2017-an terkait tawaran kerja sama dalam bidang usaha tekstil, terdakwa sangat membutuhkan uang untuk operasional. Iming-imingan, terdakwa menjanjikan akan memberikan keuntungan sekitar 2,5 %.

Demi meyakinkan saksi korban terdakwa Miming membuka cek kontan mundur sebagai pembayaran kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa sebesar kurang lebih Rp.100.000.000.000,- (Seratus milliar rupiah). Uang tersebut telah ditransfer oleh saksi Indrawati Halim secara bertahap kepada terdakwa Miming Theniko.

Naas, uang sejumlah ratusan miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa beserta keuntungannya kepada saksi korban. Dan uang yang telah di berikan korban tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Miming Thekniko, bukan digunakan sesuai janji kerja sama menggarap tekstil. 

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban The Siauw Tjhiu mengalami kerugian sejumlah Rp.100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Baca Juga

Atas perbuatan terdakwa Miming Thekniko sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut kuasa hukum korban, Romeo Benny Hutabarat, sebagaimana kuasa hukum korban meminta hakim untuk memvonis seberat-beratnya.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dampak Kebijakan Tarif AS Meluas, Rupiah Ambruk

Dampak Kebijakan Tarif AS Meluas, Rupiah Ambruk

rupiah melemah karena kekhawatiran investor atas perang dagang inisiasi AS
Terawangan Ahli Tarot soal Nasib Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Katanya di Masa Depan Dia akan Alami...

Terawangan Ahli Tarot soal Nasib Sarwendah Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Katanya di Masa Depan Dia akan Alami...

Bagaimana nasib Sarwendah setelah cerai dari Ruben Onsu? Seorang ahli tarot ini membacakan terawangannya. Simak selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Tak Kuasa Menahan Sakit dan Kecewa, TNA Bongkar Kelakuan Busuk R, Pria yang Perkosa Anak Sambung Bertahun-tahun

Tak Kuasa Menahan Sakit dan Kecewa, TNA Bongkar Kelakuan Busuk R, Pria yang Perkosa Anak Sambung Bertahun-tahun

Bertahun-tahun TNA (14) memendam rasa sakit dan kecewa karena kerap disetubuhi ayah tirinya.
Mulai Sekarang Persiapkan Amalan ini di Ramadhan, Kata Ustaz Adi Hidayat Rezeki Moncer dan Pahala Besar Menghampiri

Mulai Sekarang Persiapkan Amalan ini di Ramadhan, Kata Ustaz Adi Hidayat Rezeki Moncer dan Pahala Besar Menghampiri

Di bulan Ramadhan, amalan dan ibadah semakin meningkat. Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan amalan yang satu ini dirutinkan agar rezeki dan pahala besar datang.
Pengakuan Mencengangkan Pengacara Ronald Tannur, Diancam Disetrum hingga Bocorkan soal Bukti Suap Hakim

Pengakuan Mencengangkan Pengacara Ronald Tannur, Diancam Disetrum hingga Bocorkan soal Bukti Suap Hakim

Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, memberikan pengakuan mencengangkan saat sidang, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).
Karier Betrand Peto Tak Ada Apa-apanya jika Tak Diangkat Anak Ruben Onsu dan Sarwendah? Jauh-jauh Hari, Peramal ini Lihat Kalau Onyo...

Karier Betrand Peto Tak Ada Apa-apanya jika Tak Diangkat Anak Ruben Onsu dan Sarwendah? Jauh-jauh Hari, Peramal ini Lihat Kalau Onyo...

Dalam sebuah kesempatan, peramal bernama Marcel Wen pernah mencoba menerawang soal karier Betrand Peto ke depannya. Seperti apa? Simak artikelnya/
Trending
Giovanna Milana Comeback Bela Red Sparks? Sahabat Megawati Hangestri Diminta Gantikan Vanja Bukilic di Sisa Liga Voli Korea 2024-2025

Giovanna Milana Comeback Bela Red Sparks? Sahabat Megawati Hangestri Diminta Gantikan Vanja Bukilic di Sisa Liga Voli Korea 2024-2025

Giovanna Milana diminta untuk kembali membela Red Sparks, di mana sahabat Megawati Hangestri itu demi bisa gantikan Vanja Bukilic di Liga Voli Korea 2024-2025.
Verrell Bramasta dan Fuji Ketemuan di Malaysia, Ivan Fadilla Buka-bukaan Kalau Sebenarnya Itu...

Verrell Bramasta dan Fuji Ketemuan di Malaysia, Ivan Fadilla Buka-bukaan Kalau Sebenarnya Itu...

Verrell Bramasta dan Fuji baru-baru ini terlihat bertemu dan jalan-jalan di Malaysia, Ivan Fadilla akhirnya buka-bukan soal hubungan mereka.
Betapa Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Betapa Congkaknya Pevoli Asal Chili Sampai Berani Remehkan Kemampuan Megawati Hangestri: Banyak Pevoli Terbaik dari Belahan Dunia, Saya Tidak Pernah Mendengar Nama...

Paula Salina, pevoli voli terbaik dunia tahun 2024 versi Volleybox mengaku tidak mengenal sosok Megawati Hangestri. Bahkan menurutnya masih banyak pevoli dunia
Jadwal Red Sparks di Putaran 6 Liga Voli Korea Berubah, Megawati Hangestri Cs Main Lebih Pagi Lagi

Jadwal Red Sparks di Putaran 6 Liga Voli Korea Berubah, Megawati Hangestri Cs Main Lebih Pagi Lagi

Jadwal Red Sparks di putaran keenam Liga Voli Korea 2024-2025 berubah setelah Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan bermain lebih pagi dari biasanya.
Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Penyerang Baru Selain Ole Romeny? Erick Thohir Sudah Bilang: Maunya Sih ...

Timnas Indonesia Bakal Ketambahan Penyerang Baru Selain Ole Romeny? Erick Thohir Sudah Bilang: Maunya Sih ...

Calon pemain naturalisasi berikutnya untuk Timnas Indonesia bisa jadi seorang penyerang, seperti yang diungkap oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Siapa dia?
Ruben Onsu Tak Sanggup Lagi, Jawab Isu Kedekatan Betrand Peto dan Sarwendah yang Dianggap Tak Pantas

Ruben Onsu Tak Sanggup Lagi, Jawab Isu Kedekatan Betrand Peto dan Sarwendah yang Dianggap Tak Pantas

Ruben Onsu tak sanggup lagi dan akhirnya buka suara soal kedekatan Betrand Peto dan Sarwendah yang ramai diperbincangkan. Simak penjelasan selengkapnya di sini!
Bukan karena Ketambahan Emil Audero cs dan Patrick Kluivert, FIFA Yakin Timnas Indonesia akan Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 kalau...

Bukan karena Ketambahan Emil Audero cs dan Patrick Kluivert, FIFA Yakin Timnas Indonesia akan Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 kalau...

Bukan karena ketambahan Emil Audero cs dan Patrick Kluivert, FIFA yakin Timnas Indonesia akan lolos langsung ke Piala Dunia 2026 andai situasi ini terjadi.
Selengkapnya
Viral