LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Dakwaan Miming Theniko
Sumber :
  • IST

Pengusaha Textile Miming Theniko Didakwa Tipu Rp100 Miliar

Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Kamis, 26 September 2024 - 19:55 WIB

Bandung, tvOnenews.com -  Pengadilan Negeri kelas 1 A Kota Bandung kembali menggelar sidang atas dugaan tindak pidana penipuan dengan terdakwa Miming Thekniko (70), Kamis (26/9/2024) dengan agenda pembacaan Dakwaan dari Penuntut umum (PU), dengan nomor perkara Reg.Perkara PDM-803/BDUNG/09/2024.

Di hadapan majelis Hakim yang di Ketuai Tuty Hayati, SH. MH,  JPU, A.R. Kartono SH., MH, membacakan dakawaannua, bahwa terdakwa Miming telah menguhubungi korban The Siauw Tjhiu pada tahun 2017-an terkait tawaran kerja sama dalam bidang usaha tekstil, terdakwa sangat membutuhkan uang untuk operasional. Iming-imingan, terdakwa menjanjikan akan memberikan keuntungan sekitar 2,5 %.

Demi meyakinkan saksi korban terdakwa Miming membuka cek kontan mundur sebagai pembayaran kerja sama yang dilakukan oleh terdakwa sebesar kurang lebih Rp.100.000.000.000,- (Seratus milliar rupiah). Uang tersebut telah ditransfer oleh saksi Indrawati Halim secara bertahap kepada terdakwa Miming Theniko.

Naas, uang sejumlah ratusan miliar tersebut tidak pernah dikembalikan oleh terdakwa beserta keuntungannya kepada saksi korban. Dan uang yang telah di berikan korban tersebut malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa Miming Thekniko, bukan digunakan sesuai janji kerja sama menggarap tekstil. 

Baca Juga :

Akibat perbuatan terdakwa saksi korban The Siauw Tjhiu mengalami kerugian sejumlah Rp.100.000.000.000,- (Seratus miliar rupiah).

Atas perbuatan terdakwa Miming Thekniko sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP Pidana Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Menurut kuasa hukum korban, Romeo Benny Hutabarat, sebagaimana kuasa hukum korban meminta hakim untuk memvonis seberat-beratnya.

"Sebagai kuasa hukum korban, meminta majelis hakim untuk menghukum dengan vonis seberat-beratnya, karena terdakwa sudah mengulangi perbuatan serupa kepada korban yang lain," jelas Romeo.

Lebih lanjut Romeo menambahkan, sebelumnya terdakwa Miming Theniko telah divonis Mahkamah Agung (MA) dengan putusan 1 tahun penjara yang sedang dijalaninya di Rutan Jelekong sejak 30 Juli 2024 dalam kasus yang sama yaitu penggelapan dan penipuan. 

"Persidangan kali ini digelar dalam kaitan kasus tipu gelap cek kosong, korbannya The Siauw Tjhiu dengan nilai pinjaman Rp. 100 Miliar, terdakwa membayar dengan Cek Kosong," kata Romeo Benny Hutabarat.  

Sementara itu sidang akan kembali di gelar pada Kamis mendatang pada tanggal 3 Oktober 2024. (suh/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Strategi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Jaga Daya Beli 185 Juta Orang Kelas Mengengah, Subsidi Energi Hingga KUR Digenjot

Strategi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Jaga Daya Beli 185 Juta Orang Kelas Mengengah, Subsidi Energi Hingga KUR Digenjot

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti pentingnya menjaga daya beli kelompok kelas menengah karena jumlahnya yang saat ini ada sebanyak 185 juta orang.
Innalillahi, Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia

Innalillahi, Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo Meninggal Dunia

Purwono meninggal dunia pada pukul 20.37 WIB di Rumah Sakit Medistra, Jakarta. Kabar ini pun dikonfirmasi oleh jajaran direksi PT Krakatau Steel, Kamis (3/10)
Pegadaian Berjaya di Ajang TOP BUMN Awards 2024, Sabet 2 Penghargaan Bergengsi Sekaligus

Pegadaian Berjaya di Ajang TOP BUMN Awards 2024, Sabet 2 Penghargaan Bergengsi Sekaligus

Prestasi di TOP BUMN Awards 2024 semakin memperkuat posisi Pegadaian sebagai perusahaan keuangan yang konsisten berkontribusi pada pembangunan ekonomi nasional.
Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober 2024 Dipastikan Hoax, Ada yang Tarik Tarif Rp350 Ribu

Pengobatan Alternatif Ida Dayak di Madiun pada 3-7 Oktober 2024 Dipastikan Hoax, Ada yang Tarik Tarif Rp350 Ribu

Poster yang memberitahukan adanya pengobatan alternatif Ida Dayak di Madiun, Jawa Timur pada 3-7 Oktober 2024 viral di media sosial.
Waspada, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Sumatera Utara

Waspada, Hujan Lebat Disertai Petir Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Sumatera Utara

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG, memperkirakan akan terjadi hujan lebat yang disertai dengan petir di beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Senasib dengan Shin Tae-yong, Pelatih Juventus Bilang Begini soal Sosok yang Pernah Rugikan Timnas Indonesia

Senasib dengan Shin Tae-yong, Pelatih Juventus Bilang Begini soal Sosok yang Pernah Rugikan Timnas Indonesia

Pelatih Juventus, Thiago Motta, alami nasib yang sama seperti juru taktik Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, seusai laga kontra RB Leipzig di Liga Champions.
Trending
Momen Ikang Fawzi Menangis di Pelukan Anies Baswedan, Marissa Haque Meninggal Tiba-tiba Jadi Sorotan

Momen Ikang Fawzi Menangis di Pelukan Anies Baswedan, Marissa Haque Meninggal Tiba-tiba Jadi Sorotan

Marissa Haque meninggal dunia pada Rabu (2/10/2024) dini hari. Sejumlah tokoh pun nampak hadir melayat salah satunya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ucapan Terakhir Ikang Fawzi kepada Istri Tercintanya Marissa Haque Jadi Sorotan, Penyebab Kematian Masih Misteri hingga Muncul Sosok Ini

Ucapan Terakhir Ikang Fawzi kepada Istri Tercintanya Marissa Haque Jadi Sorotan, Penyebab Kematian Masih Misteri hingga Muncul Sosok Ini

Aktor lawas Ikang Fawzi tak kuasa menahan tangis ketika mengantar jenazah istri tercintanya, Marissa Haque ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Sosok ini muncul
Reaksi FIFA setelah Justin Hubner Cedera Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Menghadapi Bahrain dan China

Reaksi FIFA setelah Justin Hubner Cedera Jelang Pertandingan Timnas Indonesia Menghadapi Bahrain dan China

FIFA bereaksi setelah Justin Hubner dipastikan absen di pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain dan China karena mengalami cedera.
Marissa Haque Sudah Religius Sejak Muda, Saat Didekati oleh Ikang Fawzi Ia Lakukan Puasa 40 Hari

Marissa Haque Sudah Religius Sejak Muda, Saat Didekati oleh Ikang Fawzi Ia Lakukan Puasa 40 Hari

Marissa Haque dan Ikang Fawzi menikah selama 38 hingga akhirnya terpisahkan dengan ajal. Ternyata sebelum memantapkan hati, almarhumah lakukan puasa 40 hari.
Juara Piala Dunia Berikan Rekomendasi Starting Eleven Timnas Indonesia, Ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Juara Piala Dunia Berikan Rekomendasi Starting Eleven Timnas Indonesia, Ada Mees Hilgers dan Eliano Reijnders

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong telah memanggil 27 nama untuk tampil dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh, Pemain Ini Jadi 'Emas' di Tangan Indra Sjafri dan Bawa Timnas Indonesia Juara

Shin Tae-yong Coret Justin Hubner dan Sandy Walsh, Pemain Ini Jadi 'Emas' di Tangan Indra Sjafri dan Bawa Timnas Indonesia Juara

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong mencoret Justin Hubner dan Sandy Wals, sekaligus pemain emas Indra Sjafri jadi berita paling banyak dibaca tvOnenews.com.
Dulu Dicemooh Media Eropa, Kini Nathan Tjoe A On Buat Pelatih dan Fans Swansea City Takjub, Katanya Pemain Timnas Indonesia Itu...

Dulu Dicemooh Media Eropa, Kini Nathan Tjoe A On Buat Pelatih dan Fans Swansea City Takjub, Katanya Pemain Timnas Indonesia Itu...

Meski dulu sempat dicemooh media Eropa Wales Online, Nathan Tjoe A On kini membuktikan kualitas dirinya hingga pelatih dan fans Swansea City katakan hal ini.
Selengkapnya